CPNS 2021 Bisa Ditunda Atau Dibatalkan Jika Hal Ini Terjadi, Begini Kata Menpan RB Tjahjo Kumolo

Menpan RB Tjahjo Kumolo menyebut pelaksanaan CPNS 2021 bisa saja ditunda bahkan dibatlkan jika hal ini terjadi.

Editor: Rohmayana
ist
Menpan RB Tjahjo Kumolo dan CPNS 2021. 

Ya, tidak ada formasi guru dalam formasi CPNS 2021. 

Hal ini membawa kekhawatiran lantaran ada anggapan bahwa PPPK tidak akan memperoleh pensiun seperti PNS

Apakah itu benar? 

Baca juga: Syarat CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat, Dari CPNS Sebelumnya 6 Instansi Ini Buka Formasi

Tampaknya kini anggapan itu tidak 100 persen benar. 

Begitu juga dengan anggapan bahwa PPPK adalah ASN kelas dua di birokrasi pemerintahan. 

Hal ini jugab dibantan BKN dalam konferensi pers terbarunya, Selasa (5/1/2021). 

Konferensi pers itu ditayangkan di akun youtube #ASNKiniBeda, Selasa (5/1/2021). 

Terkait pensiun PPPK, ternyata kini sedang dalam tahap pembicaraan dan pembahasan oleh BKN. 

Bima menerangkan bahwa sistem pembayaran pensiun PNS yang diterapkan saat ini adalah pay as you go yang dinilai sangat memberatkan APBN. 

Pay as you go adalah sistem pensiun di mana PNS membayar iuran sangat kecil, kemudian mendapat tunjangan hari tua yang dibayar sekaligus dan pensiun bulanan yang jumlahnya tidak memadai. 

"Sistem ini dibebankan ke APBN sehingga beban APBN untuk membayar pensiun ini jadi sangat besar," kata Bima

Ke depan, ujar Bima, sistem ini akan diubah menjadi fully funded. 

Baca juga: CPNS 2021 Dibuka Untuk Lulusan SMA, Ini Daftar Formasi Jabatannya, Ada di Kemendikbud

"Jadi PNS akan bayar iuran sebesar presentase dari pendapatannya atau take home paynya bukan dari gajinya. sehingga uang pensiunnya akan dapat besaran lebih baik dari pay as you go," kata Bima. 

Menurut Bima, PP tentang pensiun dengan sistem fully funded ini sedang disusun dan dalam waktu dekat akan selesai. 

Lebih lanjut, Bima menjelaskan bahwa pikahnya tengah mendiskusikan untuk memberikan kesejahteraan pensiun bagi PPPK

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved