Baju Oknum PNS di Aceh dan Istri Orang Awut-awutan, Tertangkap Basah Goyang di Mobil Avanza

Saat itu petugas curiga saat melihat mobil Avanza milik AG berada di Jalan Pelabuhan Ulee Lheue sekitar pukul 15.15 WIB. 

Tribunnews
Ilustrasi mobil goyang. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANDA ACEH - Seorang PNS di Banda Aceh ketahuan berbuat asusila dengan istri orang lain di dalam mobil

Tepergok mesum dengan ibu rumah tangga di dalam mobil Toyota Avanza di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue , Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Kamis (14/1/2021).

Sang pria oknum PNS berinisial AG (48) warga Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.

Sedangkan pasangannya berinisial AS (45), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kota Sabang.

Petugas curiga saat melihat mobil Avanza milik AG berada di Jalan Pelabuhan Ulee Lheue sekitar pukul 15.15 WIB. 

Baca juga: Kiwil Patah Hati Ditinggal 3 Wanita Sekaligus, Berusaha Bangkit :Enggak Mudah Membangun yang Hancur

Pasalnya, pada jam-jam tersebut kawasan Ulee Lheue, belum begitu ramai serta mobil Avanza milik oknum PNS itu sudah berdiri di lokasi beberapa saat.

Karena curiga petugas Satpol PP dan WH, mendekati mobil tersebut dan menggedor pintu, meminta pasangan yang ada di dalam mobil tersebut untuk membukanya.

Kecurigaan petugas semakin kuat, ketika pintu mobil lama sekali dibuka dan di saat pintu mobil tersebut dibuka, baju yang dikenakan pasangan khalwat itu pun dalam kondisi tak beraturan.

Plt Kasatpol PP dan WH, Heru Triwijanarko SSTP MSi, mengatakan AG dan pasangan wanitanya AS, sama-sama sudah menikah.

Artinya, mereka sudah punya keluarga masing-masing.

"Kalau AG, si prianya itu seorang PNS dan tinggal di Aceh Besar. Lalu, AS wanita yang menjadi pasangan selingkuhannya asal Sabang," kata Heru, kepada Serambinews.com, Senin (18/1/2021).

Menurutnya, pasangan tanpa ikatan nikah yang ditangkap pada Kamis (14/1/2021).

Selanjutnya, pada Jumat (15/1/2021) siang, langsung dititipkan penahanannya ke Kantor Satpol PP dan WH Provinsi.

Baca juga: Merasa Mau Melahirkan, Ibu Hamil Korban Banjir di Banjarmasin Ini Dievakuasi Pakai Perahu Karet

"Keduanya langsung dibawa oleh petugas ke kantor. Setelah melalui proses pemeriksaan, keduanya mengaku telah melakukan hal-hal yang bertentangan dengan syariat," ujar Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSos didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH, Zakwan SHI.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved