Berita Kota Jambi

Nekat Maki Perwira Polwan Pangkat AKP di Instagram, Pemuda Ini Diciduk Tim Cyber Crime Polda Jambi

Seorang laki-laki di Kota Jambi, yang belakangan diketahui bernama Juanda diciduk oleh Tim Cyber Crime Polda Jambi

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Aryo Tondang
Seorang laki-laki di Kota Jambi, yang belakangan diketahui bernama Juanda diciduk oleh Tim Cyber Crime Polda Jambi, lantaran melakukan ujaran kebencian atau Hate Speech kepada seorang Perwira Polisi Wanita (Polwan) di personil Polda Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Seorang laki-laki di Kota Jambi, yang belakangan diketahui bernama Juanda diciduk oleh Tim Cyber Crime Polda Jambi, lantaran melakukan ujaran kebencian atau Hate Speech kepada seorang Perwira Polisi Wanita (Polwan) di personil Polda Jambi.

Juanda diciduk, setelah memaki atau menghina  AKP Drh Fitri Patmawati, seorang Perwira Polwan di Polda Jambi, dengan kata-kata yang tidak wajar, disebuah kolom komentar akun media sosial Instagram.

Saat dikonfirmasi, Fitri menjelaskan kronologis kejadian yang menimpa dirinya tersebut.

Saat itu, satu diantara akun media sosial Instagram mengunggah video kerusuhan dalam aksi penolakan UU Omnibus Law di tidak jauh dari kawasan perempatan Simpang BI, Telanaipura, Kota Jambi, 20 Oktober 2020 lalu.

Kemudian kata Fitri, postingan tersebut direspon oleh netizen, dengan nama akun @yandr1, dengan komentar, 'Hati2 kecyduk bro itu dividio ada wajah2 kalian," sambil melampirkan satu emoticon senyum.

Setelah itu, Fitri menanggapi komentar tersebut, dan mengatakan, yang bersangkutan dalam video tersebut, sudah terciduk dan sudah ditahan.

"Saya respon lah komentar akun @yandr1 itu, nah pelaku ini langsung komentar dengan kata-kata kasar, dan taq nama saya," kata Fitri, Senin (18/1/2021) sore.

Juanda yang memiliki akun instagram  @4_jnd_7 tersebut mengatakan bahwa  Fitiri, sebuah kalimat yang kasar dan sangat tidak pantas, hingga membuat dirinya berang.

"Iya itu sudah tidak pantas, dan kelewatan menurut saya, sehingga saya laporkan langsung," jelas Fitri.

Bukannya meminta maaf, pelaku justru seolah menantang, dan merespon komentar Fitri dengan sepele dan kalimat tertawa.

Sekira kurang lebih 3 bulan berlalu, tepat Rabu (13/1/2021) Juanda akhirnya berhasil diciduk Polisi.

"Iya mas, hari Rabu kemarin sudah ditangkap," kata Fitri.

Namun, dengan alasan kemanuisaan, kata Fitri dirinya dengan ikhlas memaaafkan pelaku.

Hal tersebut dilakukannya, usai bertemu langsung dengan pelaku, dan mengetahui pelaku dari latar belakang pendidikan yang kurang, serta hanya hidup bersama nenekanya saja.

Baca juga: 10 Destinasi Wisata Terbaik di Sungaipenuh yang Wajib Untuk Dikunjungi, Ada Wisata Religi

Baca juga: Rahasia Timor Leste Kendalikan Virus Corona dengan Nol Kematian, Negara Kecil Itu Lakukan Ini

Baca juga: Dinas Pelestarian dan Penjagaan Lingkungan, UKM Go Green, Tanam 318 Pohon Gerakan 1 Juta Pohon

"Udah ketemu mas, kasian lihat kondisi dia yang hanya hidup dengan neneknya saja, jadi sudah selesai kekeluargaan lah, dan hanya wajib lapor," kata Fitri.

(Tribunjambi aryo tondang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved