Calon Kapolri
7 Catatan dari LPSK Untuk Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kasus Laskar FPI Hingga Kekerasan di Papua
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) memberikan sejumlah catatan untuk Komjen Listyo Sigit Prabowo.
"Menjadi tugas Kapolri agar pelayanan dan proses hukum di tubuhnya bersih dari praktik transaksional yang dapat menghilangkan kepercayaan publik," ujarnya.
Kelima, kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan masih menjadi keprihatinan nasional.
Pada masa pandemi, catatan LPSK di 2020 terdapat 245 permohonan atas kasus ini, menurun 31,75 persen dibandingkan 2019.
Baca juga: Janda Muda Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Homestay & Tubuh Berlumuran Darah, Polisi Dapat Benda Ini
Baca juga: Kisah Pemuda Bersorban Mantan Santri Dengan Wajah Penuh Tato, Hijrah & Ingin Ketemu Ibu Kandung
Baca juga: Sempat Disebut Prostitusi Artis, Nikita Mirzani Curiga saat Hana Hanifah Beli Mobil Mewah, Ngegadun?
"Polri dituntut aktif melakukan patroli siber untuk memerangi konten pornografi di dunia maya," kata Edwin.
Keenam, bagaimana strategi kolaborasi dan sinergi Polri dalam penegakan hukum bersama LPSK, KPK, Kejaksaan Agung, dan lainnya.
"Kapolri diharapkan mampu membangun koordinasi dan sinergi, tidak berhenti menjadi slogan," tuturnya.

Ia juga mengapresiasi Polri atas kolaborasinya selama ini dengan LPSK dalam perlindungan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan terorisme.
Harapannya, kolaborasi itu dapat berlanjut di perkara lain seperti tindak pidana korupsi.
Ketujuh, bagaimana strategi Polri meningkatkan keamanan di daerah zona terorisme di Sulawesi Tengah dan kelompok kekerasan bersenjata di Papua, yang berpotensi jatuhnya korban dari masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Catatan LPSK untuk Calon Kapolri Listyo Sigit, Kekerasan oleh Polisi hingga Terorisme"