Pertemuan IJK 2021, Bupati Kerinci Terima Penghargaan Nasional dari OJK
Pada acara tersebut dihadiri Presiden RI Joko Widodo, Pimpinan Lembaga Negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju, OJK di seluruh Indonesia, Gubernur dan
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2021 yang digelar secara virtual mengusung tema ‘Momentum Reformasi Sektor Jasa Keuangan Pasca Covid-19 Dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional Yang Inklusif’ Jumat (15/1/2021).
Pada acara tersebut dihadiri Presiden RI Joko Widodo, Pimpinan Lembaga Negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju, OJK di seluruh Indonesia, Gubernur dan Kepala Daerah, serta pelaku usaha mikro dan pimpinan media massa serta pihak terkait lainnya.
Pertemuan Tahunan IJK 2021 itupun diikuti Gubernur Jambi Fachrori Umar, Kepala OJK Jambi Endang Nuryadin, Dirut Bank Jambi Yunsak Elhacon dan Asisten 2 bidang ekonomi keuangan, perwakilan-perwakilan IJK dan undangan lainnya dikantor OJK Jambi.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Batanghari Bertambah 19 Kasus, Bayi Usia 10 Bulan Terpapar
Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan, Tahun 2021 kerjasama antara pemerintah, kementerian keuangan dan OJK, dengan Bank Indonesia, dengan LPS juga harus berjalan dengan baik seperti pada tahun kemarin.
“Kerjasama ini bisa dilanjutkan dan pemerintah telah menyiapkan anggaran 372,3 Triliun Rupiah untuk meningkatkan daya beli masyarakat dalam pemulihan ekonomi nasional di tahun 2021," ujar Presiden.
Wimboh Santoso Ketua Dewan Komisioner OJK menyampaikan, OJK sudah menyiapkan berbagai kebijakan stimulus lanjutan untuk tetap menjaga industri jasa keuangan dan meningkatkan kontribusinya dalam mendorong serta memulihkan perekonomian nasional yang termuat dalam Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025.
Baca juga: Jadi Juara Thailand Open 2021, Segini Hadiah yang Diterima Greysia/Apriyani, Tak Main-main
MPSJKI 2021 – 2025 akan fokus pada lima prioritas, yaitu pertama, Kebijakan stimulus program pemulihan ekonomi nasional (PEN),
Memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit bagi debitur terdampak Covid-19 hingga 2022.
Kedua, Penguatan ketahanan dan daya saing sektor jasa keuangan.
Baca juga: Wakil Walikota Sungai Penuh Hadiri Pembukaan Kerinci Education Roadshow IMKS
Ketiga, Pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan.
Keempat, Akselerasi transformasi digital di sektor jasa keuangan.
Kelima, Penguatan kapasitas internal OJK .
OJK akan mengembangkan pengawasan secara terintegrasi seluruh produk jasa keuangan termasuk produk digital, serta memonitor potensi risiko yang berasal dari luar sektor jasa keuangan maupun perusahaan korporasi.
“OJK mendukung Pemerintah dalam mempercepat penyusunan peraturan perundang-undangan yang mengatur Financial Holding Company,” katanya.
Usai Pertemuan Tahunan IJK 2021 yang dilakukan secara virtual, Endang Nuryadin Kepala OJK Provinsi Jambi menyampaikan seperti yang disampaikan Bapak Wimboh, OJK Provinsi Jambi juga akan melaksanakan berbagai kebijakan stimulus lanjutan untuk tetap menjaga industri jasa keuangan Jambi serta memulihkan perekonomian Jambi dan nasional yang termuat dalam Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025.