Berita Tanjab Timur

Jumlah Siswa Pindah Dari Tanjab Timur Menurun, Dinas Pendidikan Tak BIsa Menahan

Siswa yang mengurus pindah rayon atau pindah ke luar kabupaten/kota atau provinsi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur menurun

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rahimin
tribunjambi/abdullah usman
Aktifivitas siswa di Muara Sabak. Jumlah Siswa Pindah Dari Tanjab Timur Menurun, Dinas Pendidikan Tak BIsa Menahan 

Jumlah Siswa Pindah Dari Tanjab Timur Menurun, Dinas Pendidikan Tak BIsa Menahan 

Laporan wartawan Tribunjambi.com, Abdullah Usman

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Siswa yang mengurus pindah rayon atau pindah ke luar kabupaten/kota atau provinsi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur menurun.

Jumlah tersebut masuk dalam catatan Dinas Pendidikan Tanjab Timur terhitung Desember 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Tanjab Timur, Junaedi Rahmat melalu Kabid Sekolah Dasar Refli mengatakan, ada sebanyak 26 siswa yang mengurus pindah rayon di Kabupaten Tanjabtim.

Dengan alasan didominasi mengikuti orang tua pindah kerja.

Baca juga: Disdik Provinsi Jambi Masih Verifikasi Kesiapan Sekolah, Belajar Tatap Muka SMA/SMK Diundur

Baca juga: Intake PDAM Unit Mendalo Laut Miring Belum Ada Perbaikan, 8.300 Pelanggan Terancam

Baca juga: BREAKING NEWS Belajar Tatap Muka di Kota Jambi Senin Besok Ditunda Lagi

"Berdasarkan rekapan surat pindah rayon di wilayah Tanjabtim, ada sebanyak 26 siswa khusus Sekolah Dasar yang mengajukan pindah, dengan alasan ikut orang pindah kerja," katanya.

"Sedangkan untuk siswa yang masuk rayon ke kabupaten pada 2020, tidak ada," sambungnya.

Untuk wilayah yang menjadi tujuan pindah rayon siswa beragam. Ada yang masih didalam Provinsi Jambi, seperti Muaro Jambi, Kota Jambi dan ada juga yang melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren. Bahkan ada yang pindah ke Provinsi Kepulauan Riau.

"Jika dibandingkan pada 2019 lalu, lebih banyak yang pindah rayon ke luar daerah dari pada 2020, yakni sebanyak lebih kurang 50 siswa," jelasnya.

Refli menerangkan, bagi siswa yang ingin mengurus surat pindah rayon, pihak dinas pendidikan tidak bisa melakukan upaya apapun atau menahannya. 

Sebab, kepindahan siswa bukan lah keinginan dari siswa itu sendiri, melainkan kehendak dari orang tuanya.

"Kecuali jika misalnya, cuma anaknya saja yang ingin melanjutkan pendidikannya di sekolah-sekolah yang bagus, itu akan kita berikan saran," ujarnya.

Baca juga: Istri Hamil 5 Bulan, Syekh Ali Jaber Bilang Ini Saya Rasa Gak Bisa Menyaksikan Saat Bayi Ini Lahir

Baca juga: Crazy Rich Surabaya Beli Emas 7 Ton, Tapi Dikasih 5,9 Ton, Akhirnya PT Antam Ganti Rugi Rp 800Miliar

Baca juga: Penyebab Daun Tanaman Hias Keriting, Bisa Karena Hama atau Terlalu Banyak Air

"Karena sekolah kita di Tanjabtim tidak kalah tertinggal juga dengan sekolah yang ada di provinsi lain," ujarnya.

Untuk diketahui, persyaratan pindah rayon di Kabupaten Tanjabtim, yakni membuat permohonan di sekolah tempat asalnya untuk pindah sekolah ke luar daerah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved