Berita Tanjab Barat
Jual Diatas HET, Pertamina Cabut Izin Sejumlah Pangkalan Gas Nakal di Tanjabbar
Hal ini lantaran sejumlah pangkalan nakal tersebut melakukan tindakan dengan menaikkan harga yang telah ditentukan.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Sejumlah izin pangkalan gas LPG 3 kg di Kabupaten Tanjabbar dicabut pada tahun 2020 lalu.
Hal ini lantaran sejumlah pangkalan nakal tersebut melakukan tindakan dengan menaikkan harga yang telah ditentukan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Diskoperindag Tanjabbar, Syafriwan.
Baca juga: Berawal dari Memanfaatkan Kulit Ikan Gabus Tak Terpakai, Mustika Suryani Sukses Buat Keripik Lezat
Baca juga: TIPS Memilih Durian yang Matang dan Manis, Perhatikan Bentuk, Tangkai dan Aromanya, Begini Caranya
Baca juga: Pembatas Jalan Lintas Sarolangun-Muara Tembesi Longsor, Jarak ke Badan Jalan Tinggal 25 Cm
Ia menyebutkan bahwa pencabutan izin tersebut dilakukan oleh pihak Pertamina.
"Tahun lalu itu ada yang izin pangkalannya dicabut. Jadi mereka tidak diperkenankan lagi jualan dan juga tidak ada stok gas yang masuk ke mereka. Ini yang mencabut izin pihak Pertamina," sebutnya, Minggu (17/1/2021).
Lebih lanjut disampaikan Syafriwan bahwa pencabutan dari pihak pertamina tersebut juga berdasarkan laporan yang disampaikan oleh pihak Diskoperindag Tanjabbar.
Ini juga menindaklanjuti dari laporan-laporan yang disampaikan ke Diskoperindag.
"Di awal laporan masuk ke kita kemudian kita tindaklanjuti dengan memberikan teguran. Jika masih juga kita langsung laporkan ke pertamina, dan pertamina yang bertindak mencabut izin atau seperti apa," tambahnya.
Kata Syafriwan pencabutan izin tersebut diberikan lantaran pangkalan gas terbukti mempermainkan harga dan menyelewengkan distribusi gas 3 kg tersebut dengan kriteria lainnya.
Namun, terkait dengan dat Syafriwan hanya menyebutkan tidak sampai dari 10 pangkalan gas.
"Tidak sampai belasan cuma ada beberapa pangkalan saja sesuai tingkat kesalahannya masing-masing. Itu ada di di Wilayah Tungkal Ilir dan Tungkal Ulu,"katanya.
"Kita berharap tidak ada pangkalan gas yang nakal, karena sanksinya tegas itu pencabutan izin,"pungkasnya