Rahasia Besar Habib Rizieq Dibongkar, Bermula dari Kasus RS Ummi Bogor
Rahasia besar Muhammad Rizieq Shihab, pendiri Front Pembela Islam (FPI) dibongkar seorang jenderal polisi.
“Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Andi Rian, perwira tinggi Polri asal Makassar, Sulawesi Selatan.
Saat diumumkan sebagai tersangka, Rizieq Shihab beserta Andi Tatat dan Hanif Alatas juga dikenakan Pasal 216 KUHP dan Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Khusus untuk Rizieq dia ngomong tidak ada masalah, sehat walafiat tidak ada sakit apa pun. Disebarkan melalui Front TV, sementara untuk RS Ummi kan ditanya sama media waktu itu ada konferensi pers,” kata Andi Rian.
Untuk Hanif, Andi mengatakan, perannya adalah ia diduga tidak kooperatif saat Satgas Covid-19 Kota Bogor meminta data hasil swab test Rizieq Shihab.
"Dia (Hanif) turut membantu, membantu kasus. Pokoknya menghalang-halangi proses pencegahan penyebaran penyakit menular," kata Andi Rian.
Sementara itu Andi Tatat tak menghadiri pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri, Jumat (15/1/2021).
Andi Tatat sedianya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kontroversi tes usap (swab test) Rizieq Shihab di RS Ummi.
“Saudara AT selaku Dirut RS Ummi berhalangan hadir karena sakit,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Pada Kamis (14/1/2021) malam, penyidik pun telah menerima permintaan pengunduran pemeriksaan dari kuasa hukum Andi Tatat.
Kuasa hukum Andi Tatat meminta agar kliennya diperiksa pada Senin (18/1/2021).
Sementara, Ramadhan menuturkan, dua tersangka lainnya di kasus RS Ummi sedang diperiksa.
“Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap MRS (Rizieq Shihab) dan MHA yaitu menantunya,” lanjut Ramadhan mengatakan.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Jenderal Polisi Asal Makassar Ungkap Rahasia Besar Rizieq Shihab FPI dari RS Ummi Bogor, Ternyata.