Rahasia Besar Habib Rizieq Dibongkar, Bermula dari Kasus RS Ummi Bogor
Rahasia besar Muhammad Rizieq Shihab, pendiri Front Pembela Islam (FPI) dibongkar seorang jenderal polisi.
Mereka dianggap tidak kooperatif dan transparan dalam memberikan keterangan soal pelaksanaan swab test Rizieq Shihab yang dilakukan MER-C secara diam-diam di rumah sakit itu.
Diambil alih Bareskrim
Kasus yang sebelumya ditangani Polresta Bogor dan Polda Jawa Barat itu kemudian diambil alih oleh Bareskrim Polri.
Dalam perjalanan kasus itu, Bareskrim telah memeriksa tujuh orang saksi dari pihak RS Ummi.
Mereka adalah Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat, Direktur Umum RS Ummi Najamudin, dan Direktur Pemasaran RS Ummi Sri Pangestu Utama.
Kemudian, Direktur Pelayanan RS Ummi, dr Rubaedah, Manajer RS Ummi dr Zacki Faris Maulana, perawat RS Ummi Fitri Sri Lestari, perawat RS Ummi Rahmi Fahmi Winda.
Lalu Bareskrim juga memeriksa Kordinator MER-C dr Hadiki Habib dan Kordinator MER-C dr Mea.
Selain itu Bareskrim pun memeriksa Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas.

Pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor juga turut diperiksa sebagai saksi.
Bareskrim memeriksa dr Johan sebagai pihak yang mewakili Satgas Penanganan Covid-19.
Polisi lalu meningkatkan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Dugaan tindak pidana yang ditemukan yakni terkait dugaan pelanggaran Pasal 14 ayat (1-2) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Hingga akhirnya Bareskrim menetapkan beberapa tersangka terkait kasus kontroversi tes Rizieq Shihab di RS Ummi pada Senin (11/1/2021).
Tiga tersangka
Para tersangka terdiri dari Rizieq, Andi Tatat, dan menantu Rizieq Hanif Alatas.