Syarat CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat, Dari CPNS Sebelumnya 6 Instansi Ini Buka Formasi

Di antara formasi dalam seleksi CPNS 2021 tersebut, beberapa di antaranya terbuka untuk lulusan SMA/SMK sederajat. Menurut rencana, pendaftaran selek

Editor: Suci Rahayu PK
tribunmanado
CPNS 2021 Dibuka 

Tidak pernah dipidana (dengan pidana penjara) karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri maupun diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota kepolisian RI, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan swasta.

Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, Prajurit TNI atau anggota Kepolisian RI

Bukan siswa ikatan dinas pemerintah.

Memiliki nilai dalam ijazah atau NEM, SKHU dan lain-lain yang setara dengan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dengan rata-rata minimal 7.00 (tujuh koma nol nol).

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat kegiatan politik praktis.

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang disyaratkan

Dinyatakan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar.

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI maupun wilayah negara lain.

Itulah persyaratan dan instansi yang menaungi CPNS 2021 lulusan SMA sederajat.

(Tribun Jogja/ Mg_Yustika Heslia Ningsi)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Persyaratan Seleksi CPNS 2021 untuk Formasi Lulusan SMA/SMK Sederajat, 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved