Sadis, Seorang Remaja 16 Tahun Bunuh Anak Sendiri dengan Cara Mengerikan, Pembunuhan Tingkat Pertama
Sebelumnya Anderson telah memiliki kekasih yang tidak disebutkan namanya tengah mengandung anak mereka.
TRIBUNJAMBI.COM - Logan Kruckenberg merupakan seorang remaja yang berusia 16 tahun, berasal dari Wisconsin Amerika Serikat.
Anderson didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama,atas kasus keji yang ia lakukan.
Sebelumnya Anderson telah memiliki kekasih yang tidak disebutkan namanya tengah mengandung anak mereka.
Dilaporkan pada Selasa (5/1/2021) ibu sang bayi yang merupakan kekasihAnderson melahirkan bayi mereka, di sebuah bak mandi rumahnya yang terletak di Albany.
Baca juga: Ditonton Istri, Indrajit Warga Tebo 20 Kali Cabuli Korban di Bawah Umur Dalam Hutan
Baca juga: Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan Oleh David Tobing, Gara-gara Pesta Tak Pakai Masker
Bayi tersebut diberi nama Harper.
Sebelumnya tim kepolisian tengah menemukan jasad Harper pada hari Minggu (10/1/2021) dengan selubung peluru yang terletak disampingnya.
Logan Kruckenberg Anderson didakwa layaknya orang dewasa atas kasus kejahatan yang melibatkan dirinya.
Pada hari Selasa (12/1/2021), Anderson menjalani kasus persidangan atas tuduhan pembunuhan berencana tingkat pertama dan menyembunyikan mayat seorang anak pada minggu lalu.
Pada beberapa kali persidangan Anderson memberikan keterangan yang berbeda-beda.
Hingga pada terdapat bukti bekas tembakan di dahi Harper, dan membuat Anderson mengakui bahwa hal tersebut merupakan perbuatannya.
Baca juga: Satu Pelaku Ilegal Driling yang Ditangkap di Tebo Adalah Mahasiswa Asal Sumsel
Sebelumnya, Anderson mengaku akan menjual anak tersebut untuk bisa di adopsi oleh orang lain melalui sosial media snapchat.
Namun, Anderson gagal menunjukkan nomor dan nama rekannya yang akan mengadopsi anaknya.
Setelah mengatakan yang sebenarnya, ternyata Anderson dengan sengaja meletakkan anaknya dibawah tumpukan pohon yang baru saja tumbang dan menembak di kepala anaknya sebanyak dua kali hingga ia tewas.
Antara Anderson dengan pasangannya, sebelumnya tengah sepakat bahwa mereka tidak akan mengurus anak tersebut.
Pada persidangan Anderson yang dilakukan oleh pihak terkait, ayah Anderson juga turut hadir dan akan kembali ke pengadilan untuk sidang pendahuluan pada Rabu (20/1/2021) mendatang.
Di bawah Undang-Undang Wisconsin, siapapun yang berusia diatas 10 tahun akan dikenakan hukuman layaknya orang dewasa ketika melakukan kejahatan khususnya pembunuhan berencana tingkat pertama.(aya/tribunjateng.com).
SUMBER: Tribun Jateng
Baca juga: Setelah Dapat SMS dan Tiket Undangan, Bidan Cantik di Kota Jambi Ini Deg-degan Menunggu Hari Vaksin