Berita Selebritis

Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan Oleh David Tobing, Gara-gara Pesta Tak Pakai Masker

Raffi Ahmad digugat ke Pengadilan Negeri Depok oleh advokat publik David Tobing. Adapun gugatan tersebut beromor registrasi online PN DPK-012021GV1.

Editor: Duanto AS
Istimewa
Raffi Ahmad pesta 

- 7 tv swasta nasional : SCTV, RCTI, Trans TV, TV One, Metro TV, Kompas TV dan Indosiar

- Akun media sosial pribadi : Instagram dan Facebook

- 7 koran harian nasional : Kompas, Tempo, Sindo, Media Indonesia, Merdeka, Republika, dan Jakarta Post masing-masing berukuran ½ (setengah) halaman.

Raffi Ahmad sampaikan permohonan maaf terkait berkerumun tanpa masker.

Hal tersebut disampaikan melalui story di akun @sherinasinna, Kamis (14/1/2021).

Dalam unggahan itu, ia merespons balik permintaan maaf yang disampaikan oleh Raffi Ahmad.

Seperti diketahui sebelumnya ramai dibicarakan soal foto Raffi Ahmad bersama sejumlah artis tanpa masker.

Dalam foto itu pun ada sang istri, Nagita Slavina, Anya Geraldine, Sean Gelael, hingga Gading Marten.

Padahal di pagi harinya, sang presenter baru saja menerima vaksin Covid-19 bersama Presiden Jokowi.

Lantas Raffi Ahmad dianggap mengecewakan banyak pihak karena berpesta tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Menanggapi itu, Sherina dalam akun Twitter dan Instagram mengingatkan Raffi Ahmad tidak keluyuran setelah divaksin.

Raffi Ahmad dan Sherina Munaf
Raffi Ahmad dan Sherina Munaf (ISTIMEWA)

Dikarenakan Raffi Ahmad memang sosok publik figur yang memiliki banyak pengikut.

Dengan begitu seharusnya ia bisa memberikan contoh yang lebih baik.

(*)

Baca juga: Dimas Ramadhan Lakukan Hal Sepele Tapi Bikin Kesal, Melly Gowslaw: Sering Teriak-teriak Kamu

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Raffi Ahmad Digugat ke PN Depok karena Tak Pakai Masker Datangi Pesta Usai Divaksin Covid

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved