Berita Tanjab Timur

Tahun 2021, 3.000 Honorer di Tanjabtim Diberhentikan Sementara dan Berganti Status

Memasuki awal tahun baru 2021, seluruh tenaga honorer di Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang jumlahnya mencapai 3000 an tersebut terpaksa

istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Sebanyak 3.000 honorer di Tanjabtim diberhentikan sementara, BKPSDMD sebut para honorer dalam proses verifikasi ulang.

Memasuki awal tahun baru 2021, seluruh tenaga honorer di Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang jumlahnya mencapai 3.000 an tersebut terpaksa harus dibebas tugaskan karena kontrak habis. Dimana saat ini seluruh honorer tersebut berstatus tenaga kerja sukarela (TKS).

Sekretaris BKPSDMD Tanjabtim Angga Hari, mengatakan sebagian besar saat ini perangkat daerah OPD telah menyampaikan usulan kebutuhan PHTT di OPD masing masing, sebagian besar sudah melaporkan.

Baca juga: Solo Kebanjiran Saat PDIP Ulang Tahun, Gibran Langsung Telepon Menteri PUPR, Minta Lakukan Ini

Baca juga: Isnanto, Tokoh Agama Hindu Ini Berharap Dampak Positif Usai Divaksin

Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Remix Spesial DJ Bale Bale Iri Bilang Bos Viral TikTok, Ada Video Versi Lil Zi

"Perintah pak sekda kemarin untuk dijadwalkan rapat bersama pihak OPD pada senin mendatang secara bertahap, tujuannya setelah tahap verifikasi nanti rampung ada kejelasan bagi para honorer untuk mendapatkan SK nya per 1 Februari nanti," jelas Angga, Kamis (14/1/2021).

Lebih lanjut dikatakannya pula, setelah tahapan verifikasi ini kita harapkan adanya persetujuan dari pak Sekda ataupun pak Bupati dan ditindaklanjuti ke OPD terkait. Sehingga per 1 Februari para honorer bisa langsung mendapat SK dan bertugas seperti biasa sebagai PHTT.

"Secara administrasi mereka para PHTT (honorer) yang bekerja di bulan januari ini berstatus sebagai TKS, karena setiap akhir tahun anggaran mereka diberhentikan sementara sembari mereka melengkapi berkas untuk melamar kembali di Dinas terkait," jelas Angga

"Meski berstatus TKS, namun kinerja mereka di bulan Januari ini tetap menjadi penilaian kita untuk menentukan apakah mereka layak untuk di perpanjang atau tidaknya," Pungkas Angga.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved