Berita Kota Jambi

Dendam Dipecat Sopir di Jambi Ini Gasak Ban dan Velg Truk Milik Perusahaannya

Dendam lantaran diberhentikan dari pekerjaannya sebagai sopir, SW  (39) warga Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi nekat

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Aryo Tondang
Mantan sopir curi ban velg di Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Dendam lantaran diberhentikan dari pekerjaannya sebagai sopir, SW  (39) warga Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi nekat mencuri ban dan velg mobil dump truk milik PT Kosambi Laksana Mandiri di jalan Lingkar Selatan, Kotabaru, Kota Jambi, bekas perusahaanna bekerja.

Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku nekat mencuri lantaran untuk biaya anaknya yang sedang mengalami sakit demam di rumahnya.

Kapolsek Kotabaru Kompol Afrito Marbaro Macan, mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan pemilik perusahaan.

"Pelaku diamankan dipersembunyiannya tanpa perlawanan akhir pekan lalu," ujarnya, Rabu (13/1/2021).

Dalam melakukan aksinya, pelaku membuka ban tersebut pada saat terparkir di gudang milik PT Kosambi. Selanjutnya, dengan menggunakan dongkrak yang sudah disiapkan, pelaku membuka satu persatu ban serta velg mobil. 

Namun, sebelum berhasil dijual dengan harga jutaan pelaku berhasil ditangkap tim Macan Polsek Kotabaru.

"Rencananya hasil pencurian tersebut akan dijual seharga Rp3,8 juta," tegas Afrito.

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. "Untuk kerugian ditafsir sekitar Ro8,5 juta," imbuhnya.

Kepada media, SW mengaku terpaksa mencuri lantaran anaknya sedang sakit demam. "Lagi kepepet untuk biaya perobatan anak yang sakit demam. Saya diberhentikan lantaran jarang masuk kerja. Masuk kerja sehari, besok libur," terangnya.

Atas perbuatannya pelaku ditahan di sel tahanan Polsek Kotabaru. Oleh petugas, pelaku diganjar pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun penjara.

Baca juga: VIDEO Pencanangan Vaksinasi Berjalan Lancar, Ini Nama Dua Orang Tokoh Muarojambi yang Ditunda

Baca juga: Sekelompok Warga Bathin Limo Pelawan Geruduk BPN Sarolangun, Menuntut Plasma PT Sawit di Wilayahnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved