Vaksinasi Covid

Ternyata Begini Kondisi Presiden Jokowi 30 Menit Setelah Disuntik Vaksinasi Covid-19

Presiden Jokowi mendapatkan dosis pertama dari vaksin produksi Sinovac. Wakil Ketua Dokter Kerpesidenan dr. Abdul Muthalib yang menyuntik Jokowi, di

Editor: Duanto AS
Istimewa
Vaksinasi covid-19 akan dimulai secara nasional dilakukan muai Rabu (13/1/2021) ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan disuntik vaksin covid-19 pertama kali. 

Nantinya, dapat memeriksa status data Anda dalam program vaksinasi COVID-19 gratis dari pemerintah.

Diketahui, Pemerintah Indonesia melakukan penyuntikan perdana vaksin Covid-19 pada Rabu (13/1/2021).

Presiden Joko Widodo dijadwalkan disuntik vaksin Covid-19 pada pukul 09.00 WIB-10.00 WIB.

Penyuntikan vaksin kepada Presiden akan dilakukan oleh tim dokter kepresidenan dan dibantu oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Adapun penyuntikan vaksin kepada Presiden akan menandai dimulainya tahapan vaksinasi Covid-19 di Indonesia yang rencananya akan memakan waktu 15 bulan.

Meski diawali oleh Presiden, para menteri Kabinet Indonesia Maju tidak akan ikut disuntik vaksin Covid-19 pada Rabu.

Baca juga: Kotak Hitam Ditemukan, Diduga Mesin Sriwijaya Air SJ 182 Hidup Sebelum Menyentuh Air & Tidak Meledak

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, para menteri akan menjalani vaksinasi di hari yang berbeda dan akan dikoordinasikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

"Beda hari. Para menteri ada sesi tersendiri bersama para pejabat eselon 1, akan di koordinasikan oleh Menkes," ujar Heru ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (12/1/2021) malam.

Cara cek nama penerima vaksin Covid-19 gratis secara online

Melalui situs milik pemerintah, Peduli Lindungi, Anda dapat mengecek penerima vaksin Covid-19 gratis, caranya:

1. Akses laman Peduli Lindungi di https://pedulilindungi.id/cek-nik

Halaman website //pedulilindungi.id/cek-nik
Halaman website //pedulilindungi.id/cek-nik. Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Login pedulilindungi.id/cek-nik, Cukup Siapkan KTP. (Tangkap layar https://pedulilindungi.id/cek-nik)

2. Masukkan nama sesuai KTP dan NIK sesuai KTP.

3. Klik kolom pada kode captcha, kemudian klik menu SELANJUTNYA

Nantinya, akan muncul pemberitahuan status NIK apakah calon penerima vaksin gratis atau belum.

"Mohon maaf, Anda dengan NIK .............
Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini" keterangan di laman tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved