Siapakah Ribka Tjiptaning Kader PDIP yang Tolak Vaksinasi Covid 19, Pernah Dituduh PKI
Ribka Tjiptaning membuat kontroversi dengan menolak vaksinasi Covid-19. Siapa sebenarnya Ribka Tjiptaning membuat kontroversi dengan tolak vaksinasi?
TRIBUNJAMBI.COM - Ribka Tjiptaning membuat kontroversi dengan menolak vaksinasi Covid-19.
Ribka Tjiptaning merupakan kader PDIP yang duduk di Komisi IX DPR RI.
"Saya tetap tidak mau divaksin. Mau vaskin yang umur 63 tahun ke atas, mau vaksin buat semua umur, saya tidak mau," itulah kalimat yang keluar dari mulut Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning yang menolak untuk divaksinasi Covid-19.
Lantas mengapa Ribka Tjiptaning yang merupakan dokter itu menolak vaksinasi Covid-19?
Penolakan itu Ribka sampaikan langsung dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Dr Abdul Muthalib Akui Tegang Ketika Suntik Vaksin Covid-19 ke Jokowi Tangan Sampai Gemetar Hebat
Menurut Ribka, belum ada satupun pihak yang dapat memastikan keamanan vaksin Covid-19 asal perusahaan China, Sinovac.
Ribka juga dengan tegas tidak mau divaksin.
Bahkan, kata mantan pimpinan Komisi IX ini, jika Pemprov DKI akan mengenakan sanksi kepada dia dan anak cucunya gara-gara menolak vaksin, dia lebih memilih bayar denda.
"Mendingan gua bayar. Jual mobil nggak apa-apa," ujar Ribka.
Menurut Ribka, vaksin tidak boleh dipaksakan kepada masyarakat.
"Kalau dipaksakan pelanggaran HAM (Hak Asasi Masyarakat). Nggak boleh," ujarnya.
Ribka juga mempertanyakan rencana vaksinasi gratis oleh pemerintah yang dinilainya tidak jelas.
Sebab, dari keempat vaksin semuanya ada harganya.
"Harganya kan macam-macam. Buat orang miskin pasti dikasih yang paling murah," katanya dengan suara keras.
Baca juga: RESMI! Presiden Ajukan Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Kapolri, Pernah Jadi Ajudan Jokowi
Jangan ragu
Tingkat efikasi atau kemanjuran vaksin CoronaVac buatan Sinovac sebesar 65,3 persen memunculkan keraguan dan kekhawatiran di sebagian kecil masyarakat.
Untuk menjawab kekhawatiran itu, pemerintah meminta masyarakat selalu mencari sumber informasi yang sahih, kredibel dan akurat, yang berasal dari sumber resmi dan terpercaya.
Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gajah Mada Prof. Zullies Ikawati, Ph.D, Pharm meminta masyarakat tidak khawatir dengan angka efikasi vaksin CoronaVac buatan Sinovac yang setinggi 65,3%,
"Kekuatiran tentang kejadian antibody-dependent enhancement (ADE) seperti yang banyak disebut di beberapa media sosial dan menjadi ketakutan banyak orang tidak terjadi pada uji klinik vaksin Covid-19 buatan Sinovac di Indonesia, Turki, maupun Brazil," ujarnya dalam keterangan tertulis seperti dilansir kontan.co.id.
Pertanyaan yang banyak muncul adalah, kenapa efikasinya lebih rendah daripada Turki yang 91,25 persen atau Brazil yang 78 persen? Kenapa lebih rendah dari vaksin besutan Pfizer dan Moderna yang ada di kisaran 90%?
Berikut penjelasan Prof. Zullies Ikawati, Ph.D, Pharm. Karena sedikit teknis, mari kita simak dengan seksama.
Bagaimana Cara Menghitung Tingkat Kemanjuran?
Vaksin dengan efikasi atau kemanjuran 65,3% dalam uji klinik berarti terjadi penurunan 65,3% kasus penyakit pada kelompok yang divaksinasi dibandingkan dengan kelompok yang tidak divaksinasi (atau plasebo)
Dan itu didapatkan dalam suatu uji klinik yang kondisinya terkontrol. Jadi misalnya pada uji klinik Sinovac di Bandung yang melibatkan 1600 orang, terdapat 800 subyek yang menerima vaksin, dan 800 subyek yang mendapatkan placebo (vaksin kosong).
Jika dari kelompok yang divaksin ada 26 yang terinfeksi (3.25%), sedangkan dari kelompok placebo ada 75 orang yang kena Covid (9.4%), maka efikasi dari vaksin adalah = (0.094 – 0.0325)/0.094 x 100% = 65.3%.
Jadi yang menentukan adalah perbandingan antara kelompok yang divaksin dengan kelompok yang tidak.
Efikasi ini akan dipengaruhi dari karakteristik subyek ujinya. Jika subyek ujinya adalah kelompok risiko tinggi, maka kemungkinan kelompok placebo akan lebih banyak yang terpapar, sehingga perhitungan efikasinya menjadi meningkat.
Jadi misalnya pada kelompok vaksin ada 26 yang terinfeksi, sedangkan kelompok placebo bertambah menjadi 120 yg terinfeksi, maka efikasinya meningkat menjadi 78.3%.
Uji klinik di Brazil menggunakan kelompok berisiko tinggi yaitu tenaga Kesehatan, sehingga efikasinya diperoleh lebih tinggi. Sedangkan di Indonesia menggunakan populasi masyarakat umum yang risikonya lebih kecil.
Jika subyek ujinya berisiko rendah, apalagi taat dengan prokes, tidak pernah keluar rumah sehingga tidak banyak yg terinfeksi, maka perbandingan kejadian infeksi antara kelompok placebo dengan kelompok vaksin menjadi lebih rendah, dan menghasilkan angka yang lebih rendah.
Katakanlah misal pada kelompok vaksin ada 26 yg terinfeksi COVID (3,25%) sedangkan di kelompok placebo cuma 40 orang (5%) karena menjaga prokes dengan ketat, maka efikasi vaksin bisa turun menjadi hanya 35%, yaitu dari hitungan (5 - 3,25)/5 x 100% = 35%.
Baca juga: Ungkap Penyebab Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182, Andi: Kalau Ini Copot, Pilot Tidak Bisa Apa-apa Lagi!
Jadi angka efikasi ini bukan harga mati, dan dapat dipengaruhi oleh banyak faktor ketika uji klinik dilakukan.
Selain itu, jumlah subyek uji dan lama pengamatan juga dapat memperngaruhi hasil. Jika pengamatan diperpanjang menjadi 1 tahun, sangat mungkin menghasilkan angka efikasi vaksin yang berbeda.
Apakah Berdampak Signifikan?
Penurunan kejadian infeksi sebesar 65%-an secara populasi tentu akan sangat bermakna dan memiliki dampak ikutan yang panjang.
Katakanlah dari 100 juta penduduk Indonesia, jika tanpa vaksinasi ada 8,6 juta yang bisa terinfeksi, jika turun 65% dengan vaksinasi, maka hanya 3 juta penduduk yang terinfeksi, selisih 5,6 juta. Dapat dihitung (0.086 – 0.03)/0.086 x 100% = 65%.
Jadi ada 5,6 juta kejadian infeksi yang dapat dicegah. Mencegah 5 jutaan kejadian infeksi tentu sudah sangat bermakna dalam penyediaan fasilitas perawatan kesehatan.
Belum lagi secara tidak langsung bisa mencegah penularan lebih jauh bagi orang-orang yang tidak mendapatkan vaksin, yaitu jika dapat mencapai kekebalan komunal atau herd immunity.
Jadi, saya pribadi masih menaruh harapan kepada vaksinasi, semoga bisa mengurangi angka kejadian infeksi COVID di negara kita.
Apalagi jika didukung dengan pemenuhan protokol kesehatan yang baik, semoga dapat menuju pada pengakhiran pandemi COVID di Indonesia.
Siapa Sebenarnya Ribka Tjiptaning?
Beberapa waktu lalu, sebuah cuplikan video yang menampilkan kritik dari salah seorang anggota Komisi IX Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning menjadi viral. Dalam video tersebut, Ribka menyampaikan beberapa kritik keras, terutama terkait perbedaan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang dialami masyarakat Indonesia.
Potongan video tersebut telah diunggah di media sosial.
Salah satunya adalah Twitter, yaitu oleh akun @zakwannur. Cuplikan tersebut diunggah pada 7 November pukul 16.34 WIB.
Hingga 9 November pukul 19.55 WIB, unggahan tersebut telah memperoleh 15,7 ribu retweet dan 19,5 ribu orang menyukai.
Baca juga: Inilah Modus yang Dilakukan Cewek ke Cowok Bila Naksir Kamu, Wajar
Cuplikan video berdurasi 2 menit 20 detik tersebut sebelumnya telah diunggah secara lengkap pada akun YouTube DPR RI pada Rabu (6/11/2019).
Versi lengkap dari potongan video Ribka Tjiptaning adalah Rapat Kerja antara Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan dan RDP dengan DJSN, BPJS Kesehatan, dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang membahas kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Dalam rapat kerja itulah, Ribka menyampaikan sejumlah kritiknya.
Namanya pun viral.
Lantas, siapakah Ribka Tjiptaning?
Ribka Tjiptaning Proletariyati lahir di Yogyakarta, 1 Juli 1959. Ia merupakan anak ketiga dari lima bersaudara.
Orang tuanya adalah Raden Mas Soeripto Tjondro Saputro dan Bandoro Raden Ayu Lastri Suyati.
Ayahnya sempat diketahui memiliki riwayat sebagai anggota Biro Khusus PKI.
Dengan latar belakang tersebut, Ribka tidak menutup-nutupinya.
Bahkan, ia pernah menulis sebuah buku berjudul "Aku Bangga jadi Anak PKI".
Dalam hal pendidikan, Ribka mengenyam pendidikan formal di Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia dari tahun 1978 hingga tahun 1990.
Setelah lulus dan menjadi seorang dokter, ia pun membuka sebuah klinik kesehatan di kawasan Ciledug, Tangerang.
Ribka pun telah menjadi anggota PDI-Perjuangan sejak 1992.
Hingga kini, ia telah tiga kali berhasil masuk ke Senayan, yaitu pada 2004, 2009, dan 2019.
Saat ini, ia merupakan salah satu anggota dari Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan.
Sebelumnya, Ribka pun pernah menjabat sebagai Ketua di komisi yang sama pada periode 2009-2014.
Di komisi IX, ia menyoroti masalah-masalah di bidang tenaga kerja dan transmigrasi, kependudukan, dan kesehatan.
Bukan sekali ini Ribka menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah.
Pada 2015, ia pernah menyampaikan penilaiannya yang menyatakan bahwa belum ada menteri yang dapat menerjemahkan konsep yang dibawa oleh Jokowi ke dalam pemerintahan.
Selain itu, ia juga pernah mengatakan bahwa para menteri Jokowi memiliki koordinasi yang kurang dalam menyusun Peraturan Pemerintah (PP).
Baca juga: Siapa Sebenarnya Abdul Muthalib, Dokter yang Suntik Vaksin Covid-19 Presiden Jokowi, Sampai Gemetar
Saat itu, peraturan yang disoroti adalah kebijakan baru tentang Jaminan Hari Tua (JHT).
Kebijakan tersebut berkaitan dengan kebijakan baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa JHT baru dapat dicairkan apabila karyawan telah menjalani masa kerja selama 10 tahun.
Padahal, dalam aturan sebelumnya, masa kerja yang dipersyaratkan adalah 5 tahun.
Selain JHT, di 2015 Ribka juga mengritik BPJS Kesehatan. Menurut Ribka, pemerintah harus fokus pada Program Indonesia Sehat.
Sebab, ia menilai masih banyak rumah sakit yang belum mau bekerja sama dengan BPJS. Februari 2018, Ribka juga pernah melontarkan kritik kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas ketimpangan tindakan terhadap pelaku penjual kosmetik murah kelas kecil dan kelas besar.
Saat menjabat sebagai Ketua Komisi IX DPR RI periode 2009-2014, Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang kemudian disetujui dalam Rapat Paripurna DPR pun menjadi pembicaraan.
Pasalnya, salah satu ayat yang mengatur tembakau sebagai zat adiktif hilang.
Akibat kasus tersebut, Ribka pun dilarang memimpin rapat panitia khusus dan panitia kerja oleh Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat. Ribka juga sempat dihadapkan pada petisi daring yang menolaknya menjadi calon Menteri Kesehatan.
Adapun alasan penolakan tersebut selain karena kasus hilangnya ayat tembakau dalam RUU Kesehatan yang disahkan, Ribka diduga terlibat dalam kasus intervensi obat infus.
Dalam kasus tersebut, ada anjuran kepada Kementerian Kesehatan untuk menghentikan penggunaan infus dari pabrik tertentu dan menggantinya dengan produk pabrik lain.
Kemudian, pada 2018, namanya kembali terseret dalam kasus ujaran kebencian oleh Alfian Tanjung karena menuding 85 persen kader PDIP adalah PKI.
Baca juga: RESMI! Presiden Ajukan Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Kapolri, Pernah Jadi Ajudan Jokowi
Alfian menyatakan bahwa pernyataannya bersumber dari ucapan Ribka bahwa 20 juta orang Indonesia adalah kader PKI.
Terakhir, Ribka pun kembali menarik perhatian saat menyampaikan kritik dalam rapat kerja antara Komisi IX bersama Menteri Kesehatan dan Direksi BPJS.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul "Viral Video Dirinya Kritik BPJS, Siapa Sebenarnya Ribka Tjiptaning?" dan Tribunnews.com