Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Bantuan Rp 300 Ribu per Bulan, Cara Mencairkan Pakai KK dan KTP

Setelah mengakses laman tersebut, maka muncul kolom Pencarian Data Penerima BST dan pilih ID Kepesertaan yang dimiliki. ID Kepesertaannya meliputi ID

Editor: Suci Rahayu PK
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id
Halaman website dtks.kemensos.go.id 

TRIBUNJAMBI.COM - Login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000/bulan per Kepala Keluarga secara online.

Setelah mengakses laman tersebut, maka muncul kolom Pencarian Data Penerima BST dan pilih ID Kepesertaan yang dimiliki.

ID Kepesertaannya meliputi ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Bila memilih NIK, Anda akan diminta memasukkan NIK KTP, nama sesuai KTP, dan kode.

Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi uang rupiah (Thinkstockphotos.com)

Nah, nantinya muncul keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak.

Jika terdaftar sebagai penerima BST Rp 300 ribu, maka Anda akan menerima surat undangan dari Ketua RT.

Surat tersebut, wajib dibawa ketika datang ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Selain itu, masyarakat perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Baca juga: Jenderal Idham Azis, Polisi Pertama di Indonesia Yang Menerima Suntikan Vaksin Covid-19

Baca juga: BREAKING NEWS, Presiden Jokowi Divaksin Covid 19 Pertama Kali : Gak Terasa Sama Sekali

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk bantuan sosial se-Indonesia tahun 2021.

Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan.

Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan dalam empat tahap melalui Himbara.

Lalu, program sembako akan disalurkan dari mulai Januari-Desember tahun 2021.

"Nilainya 200 ribu per KK per bulan," kata Jokowi saat meluncurkan bansos di Istana Merdeka, Senin (4/1/2021).

Kemudian, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April nilainya Rp 300 ribu per bulan per KK.

"Ini sudah jelas semuanya," jelas Jokowi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved