Update Sriwijaya Air

Dua Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Diduga Gunakan KTP Orang Lain, Pihak Avsec Masih Investigasi

Dua penumpang jatuhnya pesawat Sriwijaya Air yang jatuh di Kepulauan Riau diduga memakain identitas orang lain.

Editor: Rohmayana
ist
Kerabat korban pesawat Sriwijaya Air PK-CLC yang jatuh di perairan Pulau Seribu menunggu di Dermaga JICT, Jakarta, Senin (11/1/2021). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Dua penumpang jatuhnya pesawat Sriwijaya Air yang jatuh di Kepulauan Riau diduga memakain identitas orang lain.

Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta angkat bicara perihal kabar adanya dua orang penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) orang lain saat mendaftar.

Senior Manager Avsec Bandara Soekarno-Hatta Oka Setiawan mengatakan, pihaknya langsung melakukan investigasi internal terkait informasi tersebut.

Lebih lanjut, Oka menyebut pihaknya belum mengetahui identitas asli dari dua penumpang tersebut.

Ia menyebut, dari data yang terdapat dalam manifest penerbangan diketahui dua orang tersebut terdaftar atas nama Felix dan Sarah.

Oka juga mengaku, pihaknya baru mendapatkan kabar dari media sosial yang menyebutkan dua penumpang tersebut merupakan pasangan yang akan menikah.

Baca juga: Tim Basarnas Temukan 24 Potongan Besar Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dan 74 Kantong Jenazah

Baca juga: Belum Terbayar Rindu Arneta Untuk Suaminya, Dia dan 3 Anaknya Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

"Kalau dari manifes itu kan namanya Felix sama Sarah, yang digunakan terbang dua nama itu. Nah kita belum tau nih yang terbang itu namanya siapa," ucap Oka.

"Kita masih investigasi internal kalau yang beredar di media sosial pengakuan dari Sarah kan namanya siapa gitu, yang katanya mau menikah itu," jelasnya.

Sebelumnya, Polisi akan menyelidiki dua orang penumpang Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021) yang diketahui menggunakan KTP orang lain.

"Kami masih dalami dari tim investigasi dan Basarnas. Kami data para korban," kata Kabagpenum Polri Kombes Ahmad Ramadhan seperti dikutip dari KOMPAS, Senin (11/1/2021).

Untuk memperjelas kasus dua penumpang Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang pakai KTP orang lain, polri akan mencari kecocokan dengan bertanya ke Dinas Kependudukaan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

"Kami akan tanya ke Disdukcapil, apa benar gunakan KTP yang bukan miliknya," lanjut Ramadhan.

Baca juga: Korban Sriwijaya Air SJ-182 Teridentifikasi Dapat Santunan Rp 50 Juta per Orang dari Jasa Raharja

Sebelumnya, dua orang warga asal Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk dalam daftar penumpang Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh usai lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, Sabtu, (9/1/2021).

Kedua penumpang tersebut pasangan calon suami istri yang dalam manifest tercatat bernama nama Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau dengan nomor seat 18 dan 17.

Tapi, identitas dalam manifest tersebut bukanlah orang sebenarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved