Virus Corona

Jangan Takut, Vaksin Sinovac Halal dan Suci, Wamenag Minta Jangan Ada Lagi Polemik

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Pusat telah menetapkan bahwa Vaksin Sinovac halal dan suci. 

Editor: Rahimin
TRIBUNNEWS/BIRO PERS/MUCHLIS Jr
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac tiba di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Senin (7/12/2020). Jangan Takut, Vaksin Sinovac Halal dan Suci, Wamenag Minta Jangan Ada Lagi Polemik 

Terdapat tujuh proses yang harus dilalui yaitu permohonan, pemeriksaan, penetapan, pengujian, pengecekan, fatwa, terakhir yakni penerbitan sertifikasi halal.

Baca juga: Penyelamatan Dramatis Mobil Hanyut Terseret Banjir di Sungai Batang Limun, Sopir Nekat Terobos Air

BPJPH berperan dalam menerbitkan sertifikat berdasarkan keputusan penetapan kehalalan produk yang ditetapkan MUI.

"Setelah ada keputusan BPOM terkait aspek penggunaan, MUI akan mengeluarkan penetapan kehalalan produk. Penetapan itu akan dijadikan dasar BPJPH mengeluarkan sertifikat halal," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vaksin Sinovac Dinyatakan Suci, Wamenag Harap Tak Ada Lagi Polemik Haram dan Halal"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved