Calon Kapolri
SOSOK Komjen Listyo Sigit Prabowo, Mantan Ajudan Presiden Jokowi Yang Kini Jadi Calon Kapolri
Mantan Ajudan Presiden Jokowi Widodo, Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon Kapolri.
"Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," kata Mahfud.
Selanjutnya, Presiden Jokowi akan memilih nama calon Kapolri untuk diserahkan ke DPR. Calon pilihan Presiden bisa tunggal atau lebih dari satu.
Baca juga: Trailer Ikatan Cinta 10 Januari 2021, Andin dapat Panggilan Interview Jadi Dosen Berkat Aldebaran
Baca juga: Sempat Marah karena Gagal Terbang Bersama Sriwijaya Air SJ182, Kini Jadi Bersyukur, Ini Kisahnya
Baca juga: Penampilan Shandy dari Jambi di Ajang Pop Academy Top 3 Concert, Semua Juri Tepuk Tangan Berdiri
Kemudian, kandidat akan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
DPR punya tenggat waktu 20 hari sejak surat presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat.
Diketahui, Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021. Adapun batas waktu pensiun bagi anggota kepolisian adalah 58 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil Komjen Listyo Sigit Prabowo, Eks Ajudan Jokowi yang Kini Calon Kapolri"