Berita Nasional
Kondisi Rizieq Shihab Masih Mengkhawatirkan, Pengacara Buka-bukaan Kondisi Terkini Kliennya
Rizieq Shihab sempat mengaku mengalami sesak napas dan membutuhkan oksigen dalam penanganannya.
"Habib itu kalau sudah sesak napas di sampingnya memang harus ada oksigen. Kalau tidak ya bisa fatal," ungkap Sugito.
Namun, kata Sugito, ternyata saat itu tak ada oksigen.
Bahkan, Sugito mengatakan keluarga harus rela datang dari Petamburan ke Polda Metro Jaya untuk mengantarkan oksigen.
"Ini saya ingin mengajukan pembantaran agar Habib Rizieq bisa dirawat, tetapi di RSCM."
"Dokkesnya sudah setuju karena keadaannya memang darurat, tapi bagian Dirtahtinya khawatir," papar Sugito.
Saat ini, Sugito mengatakan kondisi Rizieq Shihab sudah mulai membaik.
Di dalam tahanan Rizieq Shihab, selalu tersedia oksigen.
"Kalau misalnya asam lambung kambuh, beliau memang harus ada oksigen, enggak bisa jauh," terangnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) selama 40 hari ke depan.
Baca juga: NASIB Donald Trump, Akun Twitter Miliknya Diblokir Gegara Sikap Membahayakan Ini oleh Twitter
Baca juga: Penerima Vaksin Covid-19 Memiliki Syarat Tertentu, Ini Penjelasan Dinas Kesehatan Muarojambi
Baca juga: Cara Membuat Egg Cheese Kebab, Cocok untuk Cemilan Saat Weekend
Hal ini dilakukan karena proses pemeriksaan belum selesai.
"Sesuai pasal 24 KUHP dan untuk keepentingan pemeriksaan yang belum selesai."
"Maka masa penahanan MRS diperpanjang 40 hari terhitung mulai tanggal 1 Januari hingga 9 Februari 2021," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu (30/12/2020).
MRS, kata Argo, menolak menandatangani berita acara (BA) surat perintah perpanjangan penahanan.
Namun, penyidik menghormati keputusannya dengan tetap membuat berita acara penolakan.
"Penyidik tetap membuat BA penolakan penandatanganan Sprin tahan dan BA perpanjangan penahanan," ungkap Argo. (Vincentius Jyestha)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kuasa Hukum Bilang Kondisi Kesehatan Rizieq Shihab Masih Mengkhawatirkan,