Berita Selebritis

Kondisi Wijin Terkini Usai Gisel Minta Maaf Soal Video Syur dengan Nobu, Melaney Ricardo: Dia Kuat!

Respon diberikan Wijin pasca mantan suami Gading Marten ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Wijin dan Gisel 

Mengurai pesan untuk Gisel, Melaney Ricardo menitipkan kalimat penyemangat.

"Pesannya buat Gisel, satu tahap terlewati, Kita mengucap syukur sama Tuhan, dan percaya bahwa tahap berikutnya pasti penyertaan Tuhan sempurna untuk Gisel apapun hasil di ujungnya," kata Melaney.

Adapun mengenai kondisi Gisel, Melaney turut mengurai fakta yang ia ketahui.

"(Kondisi Gisel seperti) tadi malam ya seperti yang kalian lihat saja. Keadaannya seperti itu," ujar Melaney Ricardo.

MYD Menyesal

Diperiksa selama hampir 12 jam di Polda Metro Jaya, tersangka kasus video syur bersama Gisella Anastasia atau Gisel, Michael Yukinobu de Fretes (MYD) meminta maaf dihadapan awak media.

Usai menjalani pemeriksaan, Senin (4/1/2021) malam, MYD hanya menyampaikan permintaan maaf terkait video berdurasi 19 detik tersebut.

Pria yang akrab disapa Nobu ini juga mengaku bakal kooperatif menjalani pemeriksaan.

Sayangnya Nobu tak mau menjelaskan mengenai hasil pemeriksaan.

“Selamat malam untuk hari ini saya memenuhi panggilan pemeriksaan dan sebagai warga Indonesia saya taat akan hukum. Saya akan berusaha kooperatif,” ucap Michael Yukinobu de Fretes usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin.

“Untuk hal yang terjadi selama ini saya benar-benar menyesal dan minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia kepada keluarga dan pihak-pihak yang terkait. Saya benar-benar menyesal atas semua yang saya lakukan,” tambah Nobu.

Nobu merasa bahwa kasus tersebut sebagai hukuman baginya.

“Ini hukuman dari Tuhan pada saya, saya mohon dukungan doa dan minta maaf,” ucap Nobu lagi.

Alasan MYD Tidak Ditahan

Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu alias MYD telah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video syur bersama artis Gisel Anastasia pada Senin (4/1/2021). Kendati demikian, Nobu belum ditahan.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved