Berita Sarolangun
Dana Desa di Kabupaten Sarolangun Rp 131 Miliar, Dipakai Untuk Skala Prioritas
Besaran dana desa di Kabupaten Sarolangun pada 2021 yakni Rp 131 Miliar.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rahimin
Lapora Wartawan Tribun Jambi, RIfani Halim
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Besaran dana desa di Kabupaten Sarolangun pada 2021 yakni Rp 131 Miliar.
Tentunya, besaran dana desa yang diterima oleh masing-masing desa akan berbeda-beda.
Mulayadi Kadis DPMD Sarolangun mengatakan, perbedaan anggaran sudah tertera dalam pagu anggaran dalam APBDes tahun anggaran 2021.
Baca juga: Hasil Blusukan Risma, 5 Orang PPKS Akan Dipekerjakan di Anak Perusahaan BUMN
Baca juga: Sikap Ngelunjak Teddy Diungkap Keluarga Lina, Ketahuan Nikah Lagi dan Bertahan 4 Bulan: Saya Dengar!
Baca juga: Tutorial Potong Rambut Sendiri untuk Wanita ala Yuny Isnaini, Cuma Perlu Gunting dan Karet!
"Untuk skala prioritas masih tidak begitu jauh dengan tahun sebelumnya, masih ada kegiatan untuk masalah kesehatan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan belum ada petunjuk lebih lanjut terkait itu," kata Mulyadi, Jumat (8/1/2021).
Sedangkan evaluasi untuk dana desa tahun 2020 memang agak rumit, karena adanya perubahan-perubahan aturan yang begitu cepat yang harus diikuti yang harus kita laksanakan mengenai dana desa ini.
"Sehingga kepala desa juga agak kerepotan menyelesaikan ini, dan walaupun agak lambat tapi alhamdulillah bisa juga berjalan," ujarnya.
Baca juga: Polisi dan Militer Bentrok Presiden Timor Leste Akan Dibunuh, Dili Mencekam Banyak Pertumpahan Darah
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 8 Januari 2021, Turun Rp 2.000 per gram
Baca juga: Harga Emas Hari Ini 8 Januari 2021 di Pegadaian Anjlok, Emas Antam Turun Rp 21.000
Ia mengharapkan agar seluruh kepala desa untuk memanfaatkan dana desa ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak ada yang tersandung hukum.