Berita Merangin
Kapolda ke Merangin, Aktivitas PETI Setop Sementara, Satu Alat Berat Diamankan
Informasi yang dihimpun, pertemuan ini membahas terkait penanganan Illegal Minning, Drilling dan Logging di Polres Wilayah Barat Provinsi Jambi.
Penulis: Muzakkir | Editor: Andreas Eko Prasetyo
Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO - Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo Mengunjungi Kabupaten Merangin.
Bersamaan dengan kunjungan ini, semua Kapolres di wilayah Jambi bagian Barat juga ikut dikumpulkan di Mapolres Merangin.
Informasi yang dihimpun, pertemuan ini membahas terkait penanganan Illegal Minning, Drilling dan Logging di Polres Wilayah Barat Provinsi Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi mengatakan ini merupakan anev ini untuk melihat langkah dan tindakan apa yang telah dilaksanakan Polres terkait PETI, Illegal Logging dan Illegal drilling di masing-masing wilayah.
Baca juga: Bangunan SMAN Titian Teras Muaro Bungo Belum Difungsikan, Semester Genap Ini Siswa Masih Menumpang
Baca juga: Coffee Shop Dari Hati, Menambah Pilihan Destinasi Ngopi Kamu di Kota Jambi
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Snowman - Sia, Sudah Coba Snowman Challenge?
"Ini merupakan program prioritas pak Kapolda dalam memberantas peti, minerba dan logging di Jambi," jelas Kabid Humas. Rabu (6/1).
Kabar yang berhembus, sehari sebelum Kapolda Jambi turun ke Bangko, aktivitas PETI dibeberapa Kecamatan di Merangin setop.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin. Menurut warga, aktivitas PETI berhenti total. Tak ada alat berat maupun Dompeng yang bekerja.
Baca juga: VIDEO: Siapakah Sassha Carissa & Pramugari yang Diperiksa Polisi? Model Cantik di Kasus Prostitusi
Baca juga: Hari Pertama Masuk Sekolah, Siswa di Bangko Gembira Ketemu Teman-teman
Baca juga: Ini Kekayaan Tiga Jendral yang Disebut-sebut Calon Kuat Pengganti Idham Azis
"Sejak PETI masuk Merangin, baru inilah aku nengok PETI dak kerjo," kata warga Pangkalan Jambu yang enggan disebutkan namanya.
Menurut dia, alat-alat tersebut tidak berada di lokasi, alat tersebut disimpan di belakang rumah dan juga di semak-semak.
"Kalau nak nyari alat tu, tengok be belakang rumah warga. Pasti ketemu alat itu," imbuhnya.
Dia menduga aktivitas ini berhenti dikarenakan pengusaha PETI sudah diinformasikan oleh oknum anggota.
Dari informasi yang dihimpun, beberapa hari terakhir ini memang petugas kepolisian tengah turun ke lapangan untuk menyelidiki keberadaan PETI. Al hasil, satu alat berat berhasil diamankan.
Saat ini alat berat jenis ekskavator tersebut dibawa kedepan Mapolres Merangin. Sementara hingga saat ini pihak kepolisian masih merahasiakan hal tersebut.
Baca juga: Lewat Inovasi, Buat UMKM di Jambi Satu Ini Berhasil Melalui Masa Sulit
Baca juga: 11-25 Januari 2021 Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali, Ini 8 Poin Kebijakannya
Baca juga: Betah Mandi Berlamaan, Wisata Sungai Napal Muarojambi Ramai Dikunjungi di Akhir Pekan
Rapat anev dilaksanakan di Aula Polres Merangin dihadiri Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Yudha Setyabudi, Dirintelkam, Kombes Pol Bondan Wijatksono, Kombes Pol Nadi, Kombes Mulia Priyanto, Kombes Pol Kaswandi, Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy P, Kapolres Tebo, AKBP Gunawan, Kapolres Bungo, AKBP Lutfi, Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng dan Kapolres Kerinci, AKBP Agung Nugroho.
Usai melakukan pertemuan, Kapolda bersama rombongan langsung meninggalkan Mapolres Merangin. Dia pergi tanpa menghiraukan awak media yang sudah lama menunggu jalannya anev tersebut.
"Bapak lagi ke Sungai Ulak bagi-bagi sembako dengan SAD, wawancaranya nanti ya, pas bapak balik kesini lagi," kata seorang perwira yang ikut bersama rombongan.
Namun setelah ditunggu hingga sore hari, rombongan tidak kembali ke Kota Bangko. Kapolda Jambi bersama rombongan langsung bertolak kelain tempat. (*)
Baca juga: DLH Kabupaten Kerinci Turunkan Belasan Armada Bersihkan Sampah
Baca juga: Tengah Asik Memandikan Anaknya, Yani Kaget Kepalanya Tertimpa Ular Berukuran Besar
Baca juga: Bengkel Resmi Honda Thamrin Jambi Berikan Diskon dan Paket Hemat ke Pengguna Mobil Honda