Jelang Sidang Sengketa Pilkada, MK dan Hakim Dijaga Ketat, Daerah Mana Saja yang Bersengketa?
Kepolisian RI menyampaikan akan menggelar pengamanan pelaksanaan pilkada serentak yang telah mulai memasuki tahapan sengketa di Mahkamah Konstitusi
TRIBUNJAMBI.COM - Kepolisian RI menyampaikan akan menggelar pengamanan pelaksanaan pilkada serentak yang telah mulai memasuki tahapan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan seluruh objek yang terlibat dalam proses sengketa Pilkada akan turut diamankan oleh Polri.
Baca juga: 3 Bantuan Cair Januari 2021, Ini Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH, Bantuan Sembako, Bansos Tunai
Baca juga: Pernyataan PPATK Setelah Blokir Rekening FPI, Atas Dasar Apa Diblokir?
"Tentunya nanti agenda sidang di MK, Polri siap mengamankan tidak hanya di Gedung MK tetapi objek-objek lain yang terlibat dengan MK itu kita amankan," kata Rusdi dalam keterangannya, Selasa (5/1/2021).
Ia menyampaikan petugas kepolisian juga akan melakukan pengamanan terhadap hakim dan keluarga yang memimpin sidang sengketa pilkada tersebut.
Hal ini menjadi salah satu prioritas pengamanan Polri.
Kediaman hakim serta keluarganya itu menjadi prioritas pengamanan dari Polri.
Diharapkan dengan diamankan semuanya hakim yang menyidangkan sengketa pilkada ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan tenang sehingga dapat memutuskan sengketa-sengketa Pilkada dengan seadil-adilnya," jelasnya.
Polri, kata Rusdi, telah berkoordinasi dengan pihak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menindaklanjuti perihal daftar nama dan tempat yang bisa mendapatkan pengamanan.
"Polri menjamin keamanan pihak MK sehingga MK dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya," katanya

Daftar Sengketa Pilkada 2020
Mahkmah Konstitusi (MK) telah menerima 87 permohonan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada 2020).
Hal itu diungkapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari berdasarkan hasil pemantauan melalui laman resmi MK, hingga 21 Desember 2020 pukul 10.00 WIB.
"Ada 87 permohonan sengketa," kata Hasyim kepada wartawan, Senin (27/12/2020).
Menurut Hasyim dari 87 permohonan sengketa 77 di antaranya adalah permohonan sengketa hasil pemilihan bupati.
Sementara, sembilan lainnya adalah pemilihan wali kota yakni di Tidore, Banjarmasin, Magelang, Bandar Lampung, Medan.
Kemudian, Ternate, Balikpapan, Sungai Penuh, dan Tanjung Balai. Serta satu sengketa hasil pemilihan Gubernur di Bengkulu.
Sebelumnya Hasyim mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi gugatan sengketa hasil Pilkada 2020.
Baca juga: Ingat Madonna Pacar Dono Warkop DKI di Film Godain KIta Dong, Begini Kondisinya Sekarang
Baca juga: POPULER - Momen Pedangdut Chacha Sherly Sebelum Meninggal di Tol Solo-Semarang
KPU sudah melakukan rapat koordinasi (rakor) dan bimbingan teknis (bintek) sebagai bentuk persiapan.
"Rakor dilaksanakan secara internal dan eksternal, rakor internal KPU dengan KPU Provinsi atau Kabupaten atau Kota penyelenggara pilkada dan Rakor eksternal KPU dengan MK (Mahkamah Konstitusi," kata Hasyim.
Adapun bintek dilaksanakan secara internal dan eksternal bintek internal dilaksanakan oleh KPU dengan peserta KPU provinsi, kabupaten atau kota penyelenggara pilkada.
Sementara Bintek eksternal oleh MK dengan peserta KPU provinsi, kabupaten/kota penyelenggara pilkada. Pelaksanaan rakor dan bintek dilaksanakan secara daring dan luring.
https://m.tribunnews.com/nasional/2021/01/06/polri-bakal-gelar-pengamanan-hakim-hakim-yang-pimpin-sidang-sengketa-pilkada-serentak-2020