Dikabarkan Dicerai Aa Gym, Unggahan Teh Ninih Bikin Haru : Ketaatan Kepada Allah Itu Indah
Dikabarkan Dicerai Aa Gym, Unggahan Teh Ninih Bikin Haru : Ketaatan Kepada Allah Itu Indah
TRIBUNJAMBI.COM - Nama istri pertama pendakwah kondang Aa Gym, Ninih Muthmainmah atau Teh Ninih belakangan ini tengah ramai menjadi sorotan.
Pasalnya, Teh Ninih heboh dikabarkan telah ditalak tiga oleh sang suami, pendakwah Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym.
Kabar tersebut berhembus kencang beberapa hari terakhir dan jadi perbincangan warganet.
Kendati demikian, baik Aa Gym maupun Teh Ninih belum memberikan klarifikasinya terkait hal ini.
Kini seiring dengan ramainya kabar Aa Gym talak tiga sang istri, Teh Ninih muncul dengan ceramah soal nikmat keluarga.
Baca juga: Seolah Beri Sindiran Telak untuk Aa Gym dan Istri Mudanya, Teh Ninih: Suami Hanya Pelengkap Hidup!
Baca juga: Malangnya Nasib Teh Ninih, Sempat Dipoligami Aa Gym kini Diajak Cerai Kedua Kalinya, Begini Kisahnya
Baca juga: Ditengah Berjuang Melawan Covid-19, Kok Bisa Aa Gym Jatuhkan Talak 3 ke Teh Ninih, Ada Apa?
Ia mempostingnya lewat laman Instagram pribadi yang sudah terverifikasi.
Postingannya diunggah pada akhir tahun.
Banyak warganet yang menanggalkan komentar di postingan tersebut.
Tak sedikit yang menyinggung terkait kabar perceraiannya.
Dalam postingannya, Teh Ninih mengingatkan masyarakat menghadapi 2021.
Ada tiga pesan yang ia jabarkan, salah satunya mengenai soal nikmat keluarga.
"Menikmati kebersamaan dengan orang-orang terdekat. Manfaatkanlah," kata Teh Ninih dikutip dari Instagramnya, Senin (4/1/2021).
Dalam ceramahnya, ia menyampaikan soal kemewahan dalam keluarga.
Percuma memiliki rumah megah, namun berisikan anggota keluarga yang tidak bisa bersama.
Hal itu dikatakan Teh Ninih tidaklah mendapat kenikmatan.
Baca juga: Penyimpanan Vaksin, Dinas Kesehatan Sarolangun: Kita Belum Tahu Teknisnya, Besok Baru Pelatihan
Baca juga: Meski Kooperatif, MYD Tetap di Tahan, Terancam 12 Tahun Penjara, Bagaimana Nasib Gisella Anastasia?
Baca juga: Kejari Tunggu Hasil Perhitungan Kerugian Negara pada Kasus Pemotongan Honor di BPPRD Kota Jambi