Rekening FPI Bersaldo Rp 1 Miliar Diblokir, ini Penjelasan Mabes Polri, Hingga Larangan Konten FPI

Heboh rekening Front Pembela Islam (FPI) yang berjumlah Rp 1 Miliar dibekukan. Pihak FPI menyebut rekening FPI diduga diblokir oleh pemerintah.

Editor: Rohmayana
ist
Rekening bank FPI diblokir pemerintah dengan nominal terkini saldo FPI Rp 1 miliar. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Heboh rekening Front Pembela Islam (FPI) yang berjumlah Rp 1 Miliar dibekukan atau diblokir.

Pihak FPI menyebut bahwa rekening FPI diduga diblokir oleh pemerintah.

Di mana sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan keputusan untuk melarang seluruh kegiatan FPI.

Dikutip dari Tribunnews group tribunjambi.com, Korps Bhayangkara memastikan pemblokiran rekening bukanlah wewenang dari Polri.

Namun demikian, Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengaku tidak mengetahui perihal institusi yang berwenang melakukan pemblokiran terhadap rekening milik FPI.

"Jadi begini kalau terkait dengan hal tersebut itu bukan kewenangan Polri untuk mengungkapkan itu. Jadi itu belum ada informasi terkait hal tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Jamaah Membludak, Pengajian Ustaz Abdul Somad (UAS) Dibubarkan, Disebut Langgar Protokol Kesehatan

Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian memastikan pemblokiran bukan dari ranah penyidik. 

Sebaliknya, penyidik hanya berwenang untuk melakukan penyidikan yang berkaitan dengan bentrokan FPI-Polri dan kasus kerumunan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab.

"Bukan ranah penyidik (pemblokiran rekening, Red) yang menangani kasus penyerangan petugas" pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Front Persatuan Islam (FPI) Aziz Yanuar membenarkan kabar bahwa rekening atas nama FPI diblokir.

"Satu (yang diblokir)," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).

Aziz mengatakan bahwa jumlah uang yang berada dalam rekening tersebut senilai puluhan juta rupiah.

Namun, dirinya tak menyebut secara spesifik berapa nominalnya.

Aziz Yanuar di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).   (Tribunnews.com/Reza Deni)
"Cepat kalau soal duit garong-garong ini memang," katanya.

Aziz juga tak menjelaskan siapa yang "menggarong" uang tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved