Kenapa Rizieq Shihab Tak Hadir di Sidang Perdana Praperadilan Kasusnya?

Sidang perdana gugatan praperadilan Muhammad Rizieq Shihab kasus Kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat berlangsung hari ini, pada Senin (4/1/2021).

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews.com
Habib Rizieq Shihab saat diperiksa kesehatan oleh polisi di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. 

Terlihat mobil pemadam dari Dinas Pemadam DKI Jakarta dan mobil pengurai massa tengah melintas di jalan itu.

Di area parkiran pengadilan, sebuah tenda pengamanan berkelir hitam dipasang.

Tak jauh dari tenda, disiapkan mobil Barracuda hitam

Beberapa mobil dinas kepolisian juga terparkir di sana.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono, pengamanan dilakukan agar sidang berlangsung dengan aman dan kondusif.

Selain itu, untuk mencegah pihak yang tidak berkepentingan masuk.

"Yang tidak ikut melaksanakan sidang tidak boleh datang ke pengadilan. Apalagi ada massa," ujar Budi kepada wartawan pada Senin (4/1/2021).

Menurut Budi, sekira 1.500 petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, damkar dan pengamanan dalam (pamdal) pengadilan dikerahkan untuk membantu menjaga sidang.

Petugas juga akan melakukan penggeledahan bagi setiap pengunjung yang datang ke ruang sidang.

"Untuk tamu yang masuk di pengadilan ini kami harus laksanakan penggeledahan ada tidak barang berbahaya yang masuk. Tapi sudah kita koordinasi dengan pamdal pengadilan untuk juga menjaga," pungkasnya.

https://jakarta.tribunnews.com/amp/2021/01/04/rizieq-shihab-tak-hadiri-sidang-praperadilan-di-pn-jaksel-ini-penjelasan-kuasa-hukum?page=all

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved