Kenapa Rizieq Shihab Tak Hadir di Sidang Perdana Praperadilan Kasusnya?

Sidang perdana gugatan praperadilan Muhammad Rizieq Shihab kasus Kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat berlangsung hari ini, pada Senin (4/1/2021).

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews.com
Habib Rizieq Shihab saat diperiksa kesehatan oleh polisi di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. 

TRIBUNJAMBI.COM, PASAR MINGGU - Sidang perdana gugatan praperadilan Muhammad Rizieq Shihab kasus Kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat berlangsung hari ini, pada Senin (4/1/2021).

Namun, Kuasa hukum Rizieq Shihab, Kamil Pasha, mengatakan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut tidak hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Lowongan Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Cek Pendaftaran di Sini

Baca juga: Derita Nia Ramadhani hingga Wajahnya Pucat, Tubuh Istri Ardi Bakrie Imbas Operasi Mendadak Disorot

Kamil mengatakan Rizieq Shihab sedang diperiksa di Polda Metro Jaya.

Iya Habib Rizieq enggak bisa hadir. Ada pemeriksaan juga di Polda. Jadi ada temen-temen juga (di sini). Bagi-bagi tugas pendampingan di Polda," ujar Kamil kepada wartawan pada Senin (4/1/2021).

Kamil menambahkan ada beberapa perbaikan kutipan pasal-pasal di permohonan praperadilan.

"Nanti ada sedikit perbaikan, kemarin kan kutipan pasal-pasal belum kita lakukan," tambahnya.

Sidang praperadilan Rizieq Shihab
Sidang praperadilan Rizieq Shihab (capture Kompas tv Live)

Sebelumnya, Rizieq Shihab melalui tim kuasa hukum mendaftarkan sidang praperadilan ke PN Jakarta Selatan.

Pengajuan itu terkait penetapan tersangka penghasutan dan kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor register: 150/pid/pra/2020/PN Jaksel. 

Sidang praperadilan dipimpin Hakim tunggal, Akhmad Sahyuti.

Baca juga: Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Minimal Lulusan D3, Pendaftaran hingga 5 Januari 2021

Baca juga: Cek di dtks.kemensos.go.id untuk Lihat Apakah Kamu Penerima Bansos Uang Tunai Rp 300 Ribu

Penjagaan Ketat

Aparat gabungan disiapkan untuk mengamankan sidang gugatan praperadilan Muhammad Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan beberapa waktu lalu.

Pengamanan dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, tempat sidang digelar pada Senin (4/1/2021).

Pengamatan TribunJakarta.com sekira pukul 09.25 WIB, pengamanan sudah terlihat dari area jalan depan PN Jakarta Selatan.

Puluhan anggota polisi berjaga di tepi jalan menuju pengadilan.

Terlihat mobil pemadam dari Dinas Pemadam DKI Jakarta dan mobil pengurai massa tengah melintas di jalan itu.

Di area parkiran pengadilan, sebuah tenda pengamanan berkelir hitam dipasang.

Tak jauh dari tenda, disiapkan mobil Barracuda hitam

Beberapa mobil dinas kepolisian juga terparkir di sana.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono, pengamanan dilakukan agar sidang berlangsung dengan aman dan kondusif.

Selain itu, untuk mencegah pihak yang tidak berkepentingan masuk.

"Yang tidak ikut melaksanakan sidang tidak boleh datang ke pengadilan. Apalagi ada massa," ujar Budi kepada wartawan pada Senin (4/1/2021).

Menurut Budi, sekira 1.500 petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, damkar dan pengamanan dalam (pamdal) pengadilan dikerahkan untuk membantu menjaga sidang.

Petugas juga akan melakukan penggeledahan bagi setiap pengunjung yang datang ke ruang sidang.

"Untuk tamu yang masuk di pengadilan ini kami harus laksanakan penggeledahan ada tidak barang berbahaya yang masuk. Tapi sudah kita koordinasi dengan pamdal pengadilan untuk juga menjaga," pungkasnya.

https://jakarta.tribunnews.com/amp/2021/01/04/rizieq-shihab-tak-hadiri-sidang-praperadilan-di-pn-jaksel-ini-penjelasan-kuasa-hukum?page=all

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved