Cek di dtks.kemensos.go.id untuk Lihat Apakah Kamu Penerima Bansos Uang Tunai Rp 300 Ribu

Cara login dtks.kemensos.go.id untuk mengecek apakah Anda menjadi penerima bansos tunai (BST) Rp 300 ribu. Hari ini, Senin (4/1/2021), Kementerian So

Editor: Suci Rahayu PK
Thinkstockphotos.com
Ilustrasi uang rupiah 

TRIBUNJAMBI.COM - Cara login dtks.kemensos.go.id untuk mengecek apakah Anda menjadi penerima bansos tunai (BST) Rp 300 ribu.

Hari ini, Senin (4/1/2021), Kementerian Sosial bakal mulai menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat penerima.

Ada tiga bansos yang mulai disalurkan hari ini yakni Bansos Tunai (BST), Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca juga: 50 Pasangan Bukan Suami Istri Berduaan Digerebek Pol PP di Kamar Hotel, Termasuk Pasangan Bawah Umur

Baca juga: Setalah Diadopsi, Bocah Perempuan Dianiaya Orang Tua Angkat Sampai Meninggal, Organ Tubuhnya Rusak

Penyaluran bansos ini merupakan lanjutan dari program bansos sebagai insentif atas dampak Pandemi Covid-19 yang sudah berjalan di tahun 2020. 

Penyaluran bansos secara simbolik akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Insya Allah, akan ada Acara Penyaluran Bansos 2021 oleh Bapak Presiden tanggal 4 Januari 2021 pukul 14.00 WIB di Istana Presiden."

"Saat ini kami tengah persiapan untuk acara tersebut," kata Direktur Jenderal Penanganan Fakis Miskin (PFM) Kemensos, Asep Sasa Purnama, dikutip dari Kompas.com. 

Untuk bansos tunai (BST), besaran yang diberikan sebesar Rp 300 ribu.

Bansos tunai Rp 300 ribu ini diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk Jabodetabek.

Rencananya, bansos tunai Rp 300 ribu ini akan disalurkan selama empat bulan berturut turut mulai Januari hingga April 2021.

Baca juga: Ngaku Sudah Meninggal, Wawan Nekat Kubur Diri Hidup-hidup, Gali Liang Lahat dengan Tangan

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Bertahap Selama 15 Bulan, Efektifkan Vaksin untuk Mencegah Virus Corona?

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Untuk diketahui, bansos tunai Rp 300 ribu diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Bantuan ini juga diberikan kepada keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. 

Namun, meski terdaftar dalam DTKS, yang bersangkutan belum tentu menjadi penerima bansos tunai Rp 300 ribu. 

Untuk mengecek apakah Anda menjadi penerima bansos tunai Rp 300 ribu ini, Anda bisa mengecekanya di laman kemensos, dtks.kemensos.go.id.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved