KABAR GEMBIRA Bansos Kartu Sembako, BST, dan PKH, Cair Hari Ini Senin 4 Januari 2021

Proses penyaluran PKH dan program sembako akan dilakukan oleh Himbara melalui rekening, sementara BST akan disalurkan ke KPM melalui mekanisme pos.

Editor: Sulistiono
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Presiden Joko Widodo bersiap meninjau penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/5/2020). Penyaluran bantuan sosial (bansos) 2021, akan mulai dilakukan Senin 4 Januari 2021. Proses penyaluran PKH dan program sembako akan dilakukan oleh Himbara melalui rekening, sementara BST akan disalurkan ke KPM melalui mekanisme pos. 

TRIBUNJAMBI.COM - Penyaluran bantuan sosial (bansos) akan mulai dilakukan Senin 4 Januari 2021.

Pembagian dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) ini diungkapkan Direktur Jenderal Penanganan Fakis Miskin (PFM) Kemensos, Asep Sasa Purnama.

Ia mengatakan, acara penyaluran bansos 2021 akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Nantinya pelepasan penyaluran Bansos 2021 oleh Presiden di Istana Presiden.

"Insya Allah, akan ada Acara Penyaluran Bansos 2021 oleh Bapak Presiden tanggal 4 Januari 2021 pukul 14.00 WIB di Istana Presiden. Saat ini kami tengah persiapan untuk acara tersebut," kata Asep saat dihubungi Kompas.com, Minggu 3 Januari 2021 pagi.

Apa saja tiga bansos yang akan disalurkan besok?

Tiga bansos itu adalah:

- Program Keluarga Harapan (PKH)

- Program sembako

- Bantuan Sosial Tunai (BST)

Total, ada sekitar 38,8 juta penerima tiga bantuan itu.

"Kalau PKH 10 juta KPM, Program Sembako/BPNT sebanyak 18.8 juta KPM, dan BST 10 juta KPM," jelas dia.

Mekanisme penyaluran

Asep mengatakan, proses penyaluran PKH dan program sembako akan dilakukan oleh Himbara melalui rekening, sementara BST akan disalurkan ke KPM melalui mekanisme pos.

Untuk PKH, akan menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved