Daftar Gaji PNS Pajak dan Tunjangan yang Diterima Setiap Bulan, Paling Kecil Rp 5 Jutaan

Tunjangan paling tinggi PNS Pajak berasal dari tunjangan kinerja atau tukin. Meski masih di bawah naungan Kemenkeu, tunjangan yang diterima PNS di DJ

Editor: Suci Rahayu PK
ISTIMEWA
ilustrasi 

- Peringkat jabatan 25 (eselon I) Rp 95.602.000

- Peringkat jabatan 24 (eselon I) Rp 84.604.000

- Peringkat jabatan 23 (eselon II) Rp 81.940.000

- Peringkat jabatan 22 (eselon II) Rp 72.522.000

- Peringkat jabatan 21 (eselon II) Rp 64.192.000

- Peringkat jabatan 20 (eselon II) Rp 56.780.000

- Peringkat jabatan 19 Rp 46.478.000

- Peringkat jabatan 18 Rp 42.058.000 - 28.914.875

- Peringkat jabatan 17 Rp 37.219.875 - 27.914.000

- Peringkat jabatan 16 Rp 25.162.550 - 21.567.900

- Peringkat jabatan 15 Rp 25.411.600 - 19.058.000

- Peringkat jabatan 14 Rp 22.935.762 - 21.586.600

- Peringkat jabatan 13 Rp 17.268.600 - 15.110.025

- Peringkat jabatan 12 Rp 15.417.937 - 11.306.487

- Peringkat jabatan 11 Rp 14.684.812 - 10.768.862

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved