Menko Polhukam Mahfud MD Buka Suara Terkait Kasus Chat Mesum HRS Dilanjutkan

Menko Polhukam Mahfud MD menjawab pertanyaan publik terkait dibukanya kembali kasus chat Habib Rizieq Shihab yang sejatinya telah berstatus SP3 atau d

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Menko Polhukam Mahfud MD 

Kuasa Hukum Penggugat, Febriyanto Dunggio, mengatakan sidang putusan ini berlangsung pada Selasa (29/12/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.

Dalam putusannya, hakim memerintahkan Polda Metro Jaya sebagai tergugat untuk melanjutkan kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein.

"Alhamdulillah, ada keadilan untuk kita. Pascaputusan praperadilan ini, kita minta semua pihak melaksanakan putusan tersebut, khususnya Polda Metro Jaya. Biar semuanya jelas," kata Febriyanto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/12/2020).

Menurut Febriyanto, polisi harus membuka kembali penyidikan terkait kasus dugaan chat mesum tersebut hingga tuntas.

Dengan begitu, tidak ada lagi simpang siur informasi antara benar atau tidaknya chat mesum tersebut.

"Agar semua jelas, tidak ada lagi prasangka bahwa ini setting-an untuk memojokkan ulama atau kriminalisasi," ujarnya.

"Ini juga sebagai upaya untuk membuat kepercayaan publik terhadap Polri tercipta kembali."

Sumber : Mahfud MD Angkat Suara Soal Kelanjutan Kasus Chat Mesum Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved