Klarifikasi Kemenkes Terkait Pernyataan Menkes Budi Gunadi Soal Vaksinasi

Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tirmidzi menjelaskan yang dimaksud Menkes terkait waktu 3,5 tahun adalah proyeksi penyelesaian vaksin

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
SHUTTERSTOCK/solarseven
Ilustrasi vaksin Covid-19 

TRIBUNJAMBI.COM - Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tirmidzi menjelaskan yang dimaksud Menkes terkait waktu 3,5 tahun adalah proyeksi penyelesaian vaksinasi untuk seluruh dunia.

Di Indonesia ditargetkan akan menyelesaikan vaksinasi covid-19 ini dalam kurun waktu 15 bulan yakni mulai dari Januari 2021 hingga Maret 2022.

“Jadi rentang waktu 3,5 tahun adalah untuk dunia, bukan untuk Indonesia,” kata Siti Nadia dalam konferensi pers Minggu (3/1/2020).

Siti mengatakan secara total Indonesia membutuhkan waktu 15 bulan untuk dapat menuntaskan program vaksinasi yang akan dilakukan di 34 Provinsi di seluruh Indonesia.

Baca juga: 15 Gejala Kekurangan Vitamin C, Nyeri Sendi hingga Gusi Berdarah

Baca juga: Catat, Senin Besok Tiga Bantuan ini Mulai Disalurkan Pemerintah, Mensos : Jangan Dibelikan Rokok

Baca juga: Vaksin Covid-19 Untuk Jambi Sudah Tiba Hari Ini, Ini Penerima Pertama yang Akan Disuntikan Vaksin

Selama kurung waktu 15 bulan vaksin akan diberikan kepada total populasi sebanyak 181, 5 juta.

Pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan dalam 2 periode, yakni periode pertama dilakukan di bulan Januari hingga April 2021 dan akan diprioritaskan kepada 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi.

Periode kedua akan dilakukan selama 11 bulan yang akan dimulai pada April 2021 hingga Maret 2022 yang akan menjangkau jumlah masyarakat sisa dari periode pertama.

“Pelaksanaan vaksin akan membutuhkan waktu 15 bulan yang akan berlangsung dalam 2 periode,” ujarnya.

Siti mengatakan bahwa Indonesia saat ini sudah memiliki 3 juta dosis vaksin yang sudah ada di Gudang Bio Farma, Bandung dan siap didistribusikan ke masyarakat.

Namun, proses tersebut masih akan menunggu izin penggunaan dari BPOM.

“Ketika izin tersebut sudah keluar kita akan dapat langsung melaksanakan vaksinasi covid-19 secara bertahap,” kata Siti.

Sambil menunggu proses vaksinasi, Siti Nadia turut berpesan kepada masyarakat agar tetap menjalan protokol kesehatan.

Yakni dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

"Rencana vaksinasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat merupakan momentum penting dan pembawa harapan baru bagi perjalanan panjang kita dalam upaya mengakhiri pandemi covid-19," kata Siti.

Sumber : Kemenkes Klarifikasi Pernyataan Menkes Budi Gunadi Soal Vaksinasi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved