4 Januari 2021 Diperiksa Lagi, Gisel dan MYD Bakal DItahan karena Status Tersangka?

Pemanggilan Gisel dan MYD dijadwalkan Polda Metro Jaya oleh pihak penyidik pada Senin 4 Januari 2020.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Istimewa
MYD dan Gisel 

" Seharusnya bisa dikejar (penyebar video). Penyebar ini sudah hilangkan alat bukti, diantanya suara di video kemudian melakukan rekam ulang," ucap Roy Suryo.

Kemudian Roy Suryo juga menjelaskan alur cara melacak penyebar Video Syur Gisel.

"Dari sosial media mana yang pertama kali beredar, yang posting pertama kali bisa dilacak," katanya.

Paling menarik menurut Roy Suryo dari kasus Video Syur Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes ini adalah motif si pelaku penyebar itu nantinya bila terungkap polisi.

Lantas, Roy Suryo pun berucap soal dugaan sosok penyebar Video Syur Gisel.

"Mengenal tapi tidak terlalu dekat," Kata Roy Suryo, bahwa pelaku bisa jadi dikenali Gisel tapi tidak terlalu dekat.

Baca juga: Agar Aksi Perselingkuhannya Tak Terbongkar, Pria Ini Bangun Terowongan di Rumah Istri Tetangga

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved