Siswa Kelas VI SD Ini Menangis, Lolos dari Oknum Guru Honorer; Ini yang Terjadi, Sungguh Miris!
Seorang guru honorer melakukan pelecehan seksual terhadap murid kelas VI SD di Kabupaten Tasikmalaya.
Pelaku manfaatkan situasi untuk cabuli tiga anak yang sekolah di PAUD tersebut.
Pihak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan bahwa pihaknya telah amankan pelaku pencabulan berinisial S.
"Kami mendapatkan laporan tiga anak di Grogol Petamburan alami pelecehan seksual oleh pria berusia 55 tahun berinisial S," ujar Audie dalam keterangan persnya Jumat (25/12/2020).
Tempat kejadian perkara (TKP), kata Audie, adalah sebuah rumah yang dijadikan PAUD.
Istri pelaku merupakan seorang guru PAUD sehingga rumahnya kerap disambangi anak-anak.
Momen itulah yang menjadikan S untuk melecehkan anak-anak.
Satu per satu, anak-anak itu diajak bermain oleh S di sebuah ruangan.
Kemudian predator anak itu melakukan aksi bejatnya tanpa diketahui orang.
Sampai kemudian ada tiga anak yang diketahui menjadi korban pelecehan S.
Mereka berinisial MJ (10), MA (5), dan SP (5).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa S dianggap berbahaya untuk anak-anak.
Sebab pelaku mengaku bergairah saat bertemu anak-anak.
"Artinya pelaku ini berbahaya. Ini predator seks yang harus ditangkap," tegas Arsya.
Diduga S melakukannya berulang kali dengan anak-anak yang berbeda.
Atas perbuatannya S dikenakan Pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.