VIDEO Nikita Mirzani Beri 'Tamparan' Keras ke Gisel Soal Video Syur

Setelah ditetapkan sebagai tersangka Gisel mengunggah potongan ayat yang ada dalam Alkitab.

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus video syur akhirnya terjawab, Gisella Anastasia atau biasa dikenal Gisel beri pengakuan jika dirinyalah pelakunya.

Pengakuan Gisel soal video syur itu rupanya diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka Gisel mengunggah potongan ayat yang ada dalam Alkitab.

Baca juga: VIDEO Ratusan Rumah di Kembar Lestari Terendam Banjir

Baca juga: 4 Lowongan Kerja yang Bisa Dicoba hingga Awal 2021, Ada BPJS Kesehatan dan Indomaret

Baca juga: Chord Kunci Gitar Terlalu Manis Slank, Lirik Terlalu Manis untuk Dilupakan, Mudah Dimainkan

"Bukankan telah kuperintahkan kepadamu: Kuatkan dan teguhkanlah hatimu? Janganlah kecut dan tawar hati, sebab Tuhan, Allahmu, menyertai engkau, ke mana pun engkau pergi," unggahan dalam postingan Gisel.

Unggahan Gisel tersebut dibalas oleh Nikita Mirzani.

Dalam unggahannya, janda tiga anak itu mengembalikan kata-kata Gisel.

"Jangan bedoa untuk untuk kehidupan yang mudah, doakanlah kekuatan untuk menanggung kehidupan yang sulit," tulis Nikita dalam postingannya.

Selain itu Nikita juga memperingati orang-orang.

"Nakal boleh asal jangan narkoba sama bikin video bokep," tandas Nikita.

Roy Marten Siap Asuh Gempi

Sebelumnya, Roy Marten mengaku sangat kecewa lantaran video itu dibuat saat Gisel masih sah menjadi istri Gading Marten.

Meski begitu, Roy bersedia jika Gempi harus tinggal bersamanya selama kasus video panas sang mantan menantu masih berjalan.

Hal itu mengingat Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka bersama yang disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020).

"Ya harus siap dong (mengasuh Gempi)," ujar Roy dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Rabu (30/12/2020).

"Harus siap," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved