Virus Corona

TERBARU, Ini Daftar 7 Jenis Vaksin Covid-19 Yang Akan Dipakai di Indonesia

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menetapkan tujuh jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Tanah Air.

Editor: Rahimin
SHUTTERSTOCK/solarseven
Ilustrasi vaksin Covid-19. TERBARU, Ini Daftar 7 Jenis Vaksin Covid-19 Yang Akan Dipakai di Indonesia 

TERBARU, Ini Daftar 7 Jenis Vaksin Covid-19 Yang Akan Dipakai di Indonesia

TRIBUNJAMBI.COM - 7 jenis vaksin covid-19 ditetapkan untuk dipakai di Indonesia.

Termasuk diantaranya Vaksin Sinovac yang sudah terlebih dulu ada di Indonesia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menetapkan tujuh jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Tanah Air.

Ketetapan itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/12758/2020 yang diteken pada Senin (28/12/2020).

Baca juga: Masyarakat Yang Terima SMS dari Pemerintah, Wajib Untuk Ikut Disuntik Vaksin Covid-19 

Baca juga: Kok Bisa Maia Estianty Sembuh Covid 1x24 Jam? Ternyata Rahasianya Hanya Ini: Imun Superman!

Baca juga: Pembunuh Sadis Wanita di Bali Yang Tewas Dengan 25 Tusukan Ditangkap, Usianya Belasan Tahun

Dikutip Kompas.com, Kamis (31/12/2020), jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia yaitu yang diproduksi PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac.

"(Menetapkan) sebagai jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia," tulis keputusan tersebut.

Namun, ditegaskan bahwa pelaksanaan vaksinansi hanya dapat dilakukan setelah vaksin mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat (UEA) dari BPOM.

Vaksin Covid-19 buatan Sinovac tiba di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Senin (7/12/2020). Vaksin asal Cina tersebut tiba di Indonesia melalui terminal cargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (6/12/2020) malam.
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac tiba di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Senin (7/12/2020). Vaksin asal Cina tersebut tiba di Indonesia melalui terminal cargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (6/12/2020) malam. (TRIBUNNEWS/BIRO PERS/MUCHLIS Jr)

Selanjutnya, pemerintah dapat melakukan perubahan jenis vaksin Covid-19 berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group in Immunization) dan memperhatikan pertimbangan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Dengan ditekennya keputusan ini, Kepmenkes Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 maka tidak berlaku.

Dalam Kepmenkes sebelumnya, vaksin Covid-19 produksi Novavax belum ditetapkan sebagai jenis vaksin yang dapat digunakan.

Baca juga: Boy Rafli Amar Dipilih Jokowi Jadi Kapolri, Wakil Ketua Komisi III: Hak Prerogatif Presiden

Baca juga: Anies Baswedan Posisi Pertama Gubernur Terpopuler dan Tervokal 2020 Disusul Ridwan Kamil & Khofifah

Baca juga: Baznas Kota Jambi Ucapkan Terima Kasih Untuk Donatur, Optimis Target Zakat, Infaq & Sedekah Tercapai

"Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," demikian bunyi keputusan itu.

Terkait pengadaan vaksin Covid-19, saat ini Indonesia telah menerima 1,2 juta dosis vaksin dari Sinovac pada 6 Desember lalu.

Rencananya, 1,8 juta dosis vaksin berikutnya akan tiba Kamis (31/12/2020) ini. Layanan vaksinasi Covid-19 akan diutamakan bagi tenaga kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkes Tetapkan 7 Jenis Vaksin Covid-19 yang Akan Digunakan Indonesia",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved