Penanganan Covid
Setelah Isolasi Mandiri, Amankah Pasien Covid-19 Kembali Aktivitas Tanpa Tes PCR? Ini Kata Dokter
Amankah pasien Covid-19 yang isolasi mandiri aktivitas kembali tanpa tes PCR? simak penjelasannya.
TRIBUNJAMBI.COM - Imbauan melakukan protokol kesehatan secara ketat terus digencarkan.
Karena masa pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
Lalu, amankah pasien Covid-19 yang isolasi mandiri aktivitas kembali tanpa tes PCR? simak penjelasannya.
Baca juga: Jangan Lengah, Ini Gejala Varian Baru Virus Corona, Harus Waspada Karena Lebih Mudah Menular
Dengan demikian, yang bersangkutan diperbolehkan kembali beraktivitas atau bekerja seperti biasa, tanpa harus menjalani tes swab PCR terlebih dahulu.
Namun, Yovi menyayangkan, masih banyak institusi pemerintah maupun swasta yang tidak memperbolehkan karyawannya bekerja kembali setelah selesai menjalani isolasi selama 10 atau 13 hari.
Para karyawan diwajibkan menjalani tes swab PCR terlebih dahulu, dan jika terbukti negatif baru diperbolehkan kembali bekerja.
"Sebenarnya tidak boleh seperti itu. Begitu dokter menyatakan Covid-19 berdasarkan resumenya sembuh. Walaupun tanpa ada dasar dari swab yang menyatakan negatif orang tersebut sudah sembuh dan beres, jangan lagi dilarang-larang, apalagi pakai stigma," kata Yovi, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (27/12/2020).
Baca juga: Media Jerman Bongkar Kegaduhan Soal Virus Corona Varian Baru, Sejak November Sudah Muncul di Sini

Baca juga: Pemerintah Mendadak Larang WNA Masuk, Ternyata Virus Corona Varian Baru Sudah Menyebar ke Negara Ini
Amankah kembali beraktivitas tanpa dites PCR?
Epidemiolog dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Windhu Purnomo, mengatakan, informasi yang disampaikan oleh Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau tersebut sudah tepat.
"Satgas ini sudah benar, karena dia menyampaikan itu sesuai dengan pedoman Kemenkes terbaru, revisi 5," kata Windhu saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/12/2020).
Windhu mengatakan, berdasarkan pedoman terbaru dari Kemenkes, orang yang memerlukan follow up tes PCR setelah masa isolasi 10-13 hari adalah mereka yang memiliki gejala berat dan kritis.
"Yang lain itu enggak perlu PCR lagi. Yang menentukan nanti adalah dokter penanggung jawab pasien itu, apakah dia sudah oke atau tidak, sudah boleh pulang atau belum," kata Windhu.
Menurut Windhu, yang terpenting adalah pasien telah menjalani masa isolasi minimal 10 hari, dan jika bergejala maka masa isolasi ditambah tiga hari.
"10 hari itu setelah gejala pertama muncul, dan ditambah tiga hari. Kalau yang enggak punya gejala (OTG) cukup 10 hari sejak spesimen itu diambil. Selesai," kata Windhu.
Baca juga: Cegah Virus Corona Varian Terbaru, Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia 1-14 Januari 2020
Periode infeksius sudah selesai