Masa Lalu Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok Dibongkar Setelah Kasus Ini Panas, Mahfud MD Ikut Disebut

Nama mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok BTP kembali disebut-sebut setelah kasus ini mencuat dan buat panas pendukung Rizieq Shihab.

Editor: Teguh Suprayitno
Bidikbanten
Nama mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok disebut-sebut di saat heboh pembubaran FPI. 

Maka sesuai ketentuan pasal 67 ayat 1 Undang-undang 17 Tahun 2013 tentang Ormas, dinyatakan pemerintah dapat menjatuhkan sanksi pencabutan surat keterangan terdaftar.

Keempat, berdasarkan hal tersebut, mohon kiranya bapak Mendagri dapat segera menindaklanjuti pencabutan surat keterangan terdaftar Ormas FPI. Demikian isi surat Ahok dikutip dari Kontan.co.id.

Pemerintah melarang semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

Pemerintah tak segan menghentikan semua aktivitas yang dilakukan sekelompok anggota FPI.

"Karena tidak punya lagi legal standing," tegas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD,

dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020.

Mahfud menegaskan FPI secara de jure telah bubar sebagai organisasi masyarakat sejak 20 Juni 2019.

Tetapi sebagai organisasi, FPI tetap beraktivitas yang melanggar ketentuan hukum, seperti melakukan sweeping dan provokasi.

Hal sama disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej.

Edward menegaskan FPI sudah bubar sebagai ormas.

Ahok yang Biasa Tegas

Mantan Gubernur DKI Jakarta yang kini menjabat Komisaris Utama PT.Pertamina , Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikenal sangat tegas pada anak buahnya.

Ia tak segena memarahi hingga memberhentikan bila kinerja tak sesuai harapan

Namun bagaimana suami Puput Nastiti Devi itu mendidik sang buah harinya, Yosafat Abimanyu Purnama

Kehidupan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok memang tak pernah lepas dari sorotan publik.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved