Berita Nasional
Ingat! Warga Jangan Nekat Bakar Kembang Api di Malam Tahun Baru, Bakal Ditangkap Polisi
Polisi bakal menangkap warga yang nekat membakar kembang api di malam tahun baru.
Ingat! Warga Jangan Nekat Bakar Kembang Api di Malam Tahun Baru, Bakal Ditangkap Polisi
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi bakal menangkap warga yang nekat membakar kembang api di malam tahun baru.
Polda Metro Jaya menyampaikan petugas akan melakukan penangkapan terhadap masyarakat yang masih nekat untuk menyalakan kembang api pada saat perayaan malam pergantian tahun 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya tidak akan memberikan izin berbagai bentuk keramaian pada saat malam pergantian tahun. Pasalnya, tanah air masih dilanda pandemi Covid-19.
Baca juga: Iri dengan Indonesia, Presiden Filipina Naik Pitam Ancam Militer Amerika Jika Tidak Vaksin Covid-19
Baca juga: Front Persatuan Islam, Kendaraan Baru FPI, Berikut 19 Nama-nama Deklaratornya
Baca juga: Detik-detik Aiptu Slamet Bunuh Diri Tembakan Senpi ke Mulut, Anaknya Polisi dan Istri Ikut Ditembak
"Tidak ada pesta kembang api, tidak ada perayaan, tidak ada panggung dan tidak ada segala macam, bahkan dari jajaran intel juga sudah sampaikan pelarangan penggunaan kembang api 2 inch ke atas, itu sudah dilarang. Kalau ada yang ledakan kembang api kita tangkap," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (31/12/2020).
Ia mengatakan masyarakat yang melanggar nantinya akan dikenakan pasal terkait protokol kesehatan.
"Kita proses karena melanggar aturan dan protokol kesehatan," jelasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan meminta masyarakat yang berkonvoi menuju ataupun ke luar Jakarta untuk pulang kembali ke rumah.
Pihaknya juga akan melakukan penyekatan di 11 titik masuk ke Ibu Kota.
"Kita sedapat mungkin untuk bisa memutarbalikkan konvoi-konvoi atau orang dari luar Jakarta untuk rayakan tahun baru di Jakarta, tentu tidak semua titik bisa kita jaga, banyak sekali pintu masuk ke Jakarta paling tidak bisa beri efek deterent," tukasnya.
Baca juga: Download Lagu MP3 Nike Ardilla, Spesial Aku Tak Akan Bersuara, Bintang Kehidupan & Sandiwara Cinta
Baca juga: Heboh Video FPI Dukung ISIS, Aziz Yanuar Buru-buru Jelaskan Isi Ceramah Habib Rizieq: Apa Salah FPI?
Baca juga: Usulan Kenaikan Tunjangan PNS Tahun Depan Tertunda, ini Alasannya
Dalam pengamanan malam tahun baru ini, Polri menurunkan sebanyak total 8.139 personel gabungan yang berasal dari TNI-Polri, Pemprov, Dishub hingga Satpol PP.
Personel tersebut disiagakan hingga 4 Januari 2021 mendatang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Bakal Tangkap Warga yang Masih Nekat Pesta Kembang Api pada Malam Pergantian Tahun