Biar Harga Jualnya Naik, Ada Temuan Cabai Rawit yang di Cat Merah Bikin Heboh Warga Banyumas

polisi telah menyita lima kardus cabai dari sejumlah pedagang dengan berat total sekitar 150 kg.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Temuan cabai rawit yang diduga dicat warna merah di sejumlah pasar tradisional menghebohkan warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Kanit IV Satreskrim Polresta Banyumas Iptu Yosua Farin Setiawan mengatakan, dari barang bukti yang diamankan, cabai bercat merah itu dioplos dengan cabai rawit biasa yang berwarna kuning.

"Dalam setiap kardus yang berisi 30 kilogram (kg) cabai, ditemukan kisaran satu hingga tiga kg cabai yang dicampur dengan pewarna," ungkap Yosua saat konferensi pers di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (30/12/2020).

Hingga Rabu dini hari, polisi telah menyita lima kardus cabai dari sejumlah pedagang dengan berat total sekitar 150 kg.

Baca juga: Mahfud MD Beberkan Alasan Penghentian Kegiatan FPI, Ini yang Bakal Dilakukan HRS, Aziz Yanuar: Baru

Baca juga: Fakta Baru Terungkap, Ternyata Saat Rekam Adegan 19 Detik Itu Gisel Lagi Dalam Keadaan Begini

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Yunianto mengaku baru pertama kali menemukan cabai yang diberi pewarna di pasar tradisional.

"Cabai dengan pewarna ini kami temukan awalnya dari laporan kepala UPTD Pasar, ditemukan kemarin," kata Yunianto.

Yunianto menduga, cabai dengan pewarna itu untuk menyiasati tingginya harga cabai yang terjadi sejak beberapa waktu terakhir.

"Harga cabai rawit akhir-akhir ini mengalami kenaikan. Sebelumnya Rp 44.000 per kilogram (kg), kemudian naik drastis menjadi Rp 54.000 per kg, tertinggi sampai Rp 60.000 per kg, hari ini turun jadi Rp 56.000," ujar Yunianto.

Sebelumnya, petugas Badan Pengawas Obat dan makanan (POM) menemukan cabai rawit yang diduga dicat merah di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas.


Kepala Kantor POM Banyumas Suliyanto mengungkapkan, cabai dengan pewarna itu ditemukan di Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cermai Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang, Selasa (29/12/2020).

"Terjadi penjualan cabai yang diduga bukan pewarna makanan di beberapa pasar," kata Suliyanto.

Petugas menemukan cabai dengan pewarna itu di lima lapak pedagang yang tersebar di tiga pasar.

"Kalau dilihat fisiknya ini bentuknya seperti cat, karena kalau pakai pewarna makanan akan sangat sulit menempel. Ini jelas bukan pewarna makanan," jelas Suliyanto.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, cabai tersebut diduga berasal dari Kabupaten Temanggung.

SUMBER: Tribun Timur

Baca juga: NASIB Maheer At Thuwailibi, Polisi Tak Kabulkan Penangguhan Penahanannya Meski Istri Minta Maaf

Baca juga: Tebing Tepian Sungai Batanghari Runtuh, Dua Rumah di Desa Pulau Raman Nyaris Ambruk

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved