Berita Sarolangun
Soal Pengerusakan Kantor Desa di Sarolangun, Ini Kata Wakil Bupati
Persoalan pengerusakan kantor Desa Lubuk Bedorong, Hillalatil Badri Wakil Bupati Sarolangun mengatakan bahwa Pemkab Sarolangun
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Persoalan pengerusakan kantor Desa Lubuk Bedorong, Hillalatil Badri Wakil Bupati Sarolangun mengatakan bahwa Pemkab Sarolangun telah mengirimkan tim beberapa waktu lalu untuk menengahi perihal tersebut.
Ia menyatakan, hal tersebut dikarenakan miskomunikasi antara masyarakat dan kepala Desa Lubuk Bedorong Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun.
"Masyarakat menginginkan agar adanya transparansi desa dengan masyarakat atas pengelolaan desa dan siapa-siapa yang melakukan sesuatu di desa," ungkap Hillalatil Badri Wakil Bupati Sarolangun, Rabu (30/12/2020).
"Tapi kepala desa sudah berkali-kali untuk di ajak melakakukan pertemuan tapi kepala desa tidak hadir dalam pertemuan itu, jadi di sini menimbulkan kecurigaan dari masyarakat, ada apa dengan kepala desa ini, setiap di kompromi soal peti, tentang masalah hal-hal yang berkaitan dengan di desa, kepala desanya sendiri tidak mau mengindahkan apa yang menjadi amu masyarakat," tambah Hillalatil Badri.
Ia menambahkan, hal tersebut menjadi luapan ke kecewaan masyarakat, dalam kekecewaan terjadinya pengerusakan, hal tersebut juga tidak diinginkan oleh Pemkab Sarolangun.
Baca juga: VIDEO Alasan Mahfud MD Membubarkan FPI, Bicara Soal Putusan MK
Baca juga: Ngaku Sebatas Rekan Kerja, MYD Mengaku Diundang Gisel dan Singgung Soal Transfer Setelah Insiden
Baca juga: Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2021 Ditiadakan, Ini 10 Poin Surat Edaran Bupati Batanghari
"Insyaallah Januari ini akan kita dudukan bersama kembali antara kepala desa dengan masyarakat," ungkapnya.
Terkait kades yang melaporkan pengerusakan kantor desa, Hillalatil Badri mengatakan jikalau hal itu yang dilakukan tentu akan menimbulkan persoalan amarah dari masyarakat akan timbul lagi, dari hal itu pihaknya akan mencari solusi antara kedua bela pihak agar selesai dengan biak.
(Tribun Jambi/Rifani Halim).