Berita Tanjab Barat
Masih Belum Tuntas, 2021 Polres Tanjabbar Masih Kejar 7 DPO Kriminal
AKBP Guntur Saputro yang di dampingi oleh Kabag Ops Polres Tanjabbar, Kompol Iswandi menyebutkan bahwa pihaknya menargetkan penyelesaian kasus di 2021
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Polres Tanjabbar masih memiliki pekerjaan yang harus dituntaskan di tahun 2021.
Hal ini berkaitan dengan penyelesaian sejumlah kasus di mana tersangka dari tindak pidana yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Ini diungkapkan oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, Rabu (30/12/2020) dalam press release yang dilakukan di Mapolres Tanjabbar.
AKBP Guntur Saputro yang di dampingi oleh Kabag Ops Polres Tanjabbar, Kompol Iswandi menyebutkan bahwa pihaknya menargetkan penyelesaian kasus di 2021.
"Untuk kasus kita masih ada pekerjaan yang kita targetkan untuk diselesaikan 2021. Jadi ada tujuh DPO yang masih kita lakukan pengejaran,"ungkapnya.
Adapun tujuh DPO tersebut yakni satu DPO berkaitan dengan kasus pencurian dengan kekerasan. Kemudian ada dua DPO berkaitan dengan tindak pidana perjudian dengan mesin jackpod dan ada satu DPO terkait dengan bawang ilegal.
"Kemudian ada satu DPO yang berkaitan tindak pidana pencabulan yang terjadi di Kecamatan Batang Asam. Terus satu DPO kepemilikan Senpi dan Kasus Curanmor,"pungkasnya Kapolres.
Baca juga: BREAKING NEWS Kajari Jambi Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di RSUD Raden Mattaher
Baca juga: Amanda Manopo Cover Lagu Tanpa Batas Waktu Jadi Trending di YouTube
Baca juga: VIDEO Sambut Tahun Baru 2021 Saat Pandemi Covid-19: Area Publik Kota Jambi Tidak Jadi Ditutup Total