Berita Selebritis

Sebelum Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur 19 Detik, Gading Marten Sempat Ucapkan Sampai Jumpa

Pada Senin, (28/12/2020) kemarin Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan penetapan tersangka itu setelah hasil gelar perkara

Editor: Andreas Eko Prasetyo
ist
Potret Kebersamaan Natal Gading Marten, Gisella Anastasia, dan Gempita Nora Marten 

Kronologi Tersebarnya Video Mirip Gisel

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap dua orang penyebar video asusila mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel.

Dua pelaku berinisial PP dan MM itu kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka.

PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyidikan atas dua laporan yang diterima.

Laporan pertama dibuat oleh seseorang bernama Febriyanto Dunggio.

Kemudian, laporan kedua dibuat oleh Pitra Romadoni Nasution.

Baca juga: Selain AA Gym, Ulama Syekh Ali Jaber Dinyatakan Positif Covid-19, Begini Kondisinya Terkini

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Andaikan Kau Datang Kembali versi NOAH, Andaikan Kau Datang Kembali

Baca juga: Aktor Ganteng Ini Digadang-gadang Jadi Pesaing Arya Saloka di Ikatan Cinta, Ini Kata Pemeran Al

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan kedua tersangka telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik setelah diduga menyebarkan video asusila itu di media sosial.

"Dua-duanya kita periksa tadi malam, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Yusri menyebut dua tersangka menyebarkan video asusila mirip Gisel itu dengan motif untuk menaikkan jumlah follower atau pengikut di akun Twitter mereka.

Kedua tersangka mendapat video porno mirip Gisel itu dari media sosial dan kemudian menyebarkannya.

"Kemudian share secara masif untuk pengakuannya menaikkan follower," kata Yusri.

Selain untuk menaikan follower, kata Yusri, alasan kedua tersangka menyebarkan video itu juga karena sedang mengikuti kuis atau give away.

"(Motif) kedua give away atau kuis, tapi masih kami dalami lagi," ucap Yusri.

Sejauh ini, kata Yusri, pihaknya baru berhasil meringkus penyebar masif video porno diduga mirip Gisel itu.

Nantinya, penyidik Ditreskrimsus akan terus melakukan penyidikan untuk memburu pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved