Berita Selebritis
Sebelum Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur 19 Detik, Gading Marten Sempat Ucapkan Sampai Jumpa
Pada Senin, (28/12/2020) kemarin Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan penetapan tersangka itu setelah hasil gelar perkara
TRIBUNJAMBI.COM - Dalam kasus video syur mirip dirinya, penyanyi Gisella Anastasia resmi ditetapkan pihak kepolisaan menjadi tersangka.
Pada Senin, (28/12/2020) kemarin Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan penetapan tersangka itu setelah hasil gelar perkara dilakukan.
"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (29/12/2020), dikutip Tribunnews dari Tribun Jakarta.
Gisel diperiksa selama empat jam, mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB.

Sebelum Gisel ditetapkan sebagai tersangka, Gading Marten diketahui sempat mengucapkan sampai jumpa pada sang mantan istri di kolom komentar Instagram.
Pada Senin, Gisel mengunggah foto Gempita Noura Marten yang tengah bersiap berangkat liburan akhir tahun bersama sang papa.
Dalam unggahannya itu, Gisel mengucapkan selamat liburan pada putri kecilnya.
"Happy holiday sayangku!
Have fun sama papaDing sama semuanya di sana yaaa...
Semangat banget perginya ini kemarin dia bangun pagi, mandi seger.
Mama rindu sekali ini sama di bawel, rumah jadi sepi," tulis Gisel.
Gading Marten kemudian menuliskan komentar di unggahan Gisel itu.
Ia mengatakan sampai jumpa lagi setelah Tahun Baru 2021 selesai.

"See u after new year maaa. (Sampai jumpa lagi setelah Tahun Baru, Ma)," tulis Gading.
Gading dan Gempi sendiri saat ini diketahui tengah berlibur di Pulau Dewata, Bali.