Berita Nasional

Komnas HAM Sebut Tidak Ada Rumah Penyiksaan Terhadap 6 Laskar FPI, Anam: Tidak Pernah Menemukan

Komnas HAM tidak menemukan adanya rumah penyiksaan terhadap enam anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI) yang ditembak polisi

Editor: Rahimin
KOMPAS.COM/FARIDA
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. Komnas HAM Sebut Tidak Ada Rumah Penyiksaan Terhadap 6 Laskar FPI, Anam: Tidak Pernah Menemukan 

Komnas HAM Sebut Tidak Ada Rumah Penyiksaan Terhadap 6 Laskar FPI, Anam: Tidak Pernah Menemukan  

TRIBUNJAMBI.COM - Penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM tidak menemukan adanya rumah penyiksaan terhadap enam anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI) yang ditembak polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) Choirul Anam.

Anam mengatakan, berdasarkan penyelidikan sementara Komnas HAM dan bersamaan dengan beredarnya informasi terkait adanya rumah penyiksaan terhadap anggota laskar FPI.

Baca juga: Lima Kapal Ikan Asing Pencuri Ikan Dari Vietnam dan Malaysia Ditenggelamkan di Perairan Pulau Abang

Baca juga: Jenderal Andika Pimpin Penyerahan Tugas Jabatan Wakasad, dan Daftar Perwira TNI AD Yang Naik Pangkat

Baca juga: Heboh Kabar Rumah Penyiksaan 6 Laskar FPI Sebelum Ditembak Polisi, Simak Investigasi Komnas HAM Ini

"Jadi saya pastikan bahwa Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan," kata Anam dalam konferensi pers yang ditanyakan Kompas TV, Senin (28/12/2020).

Anam mengatakan, hingga saat ini, pihaknya tengah menelusuri fakta terkait peristiwa penembakan enam orang laskar FPI tersebut.

Untuk itu, ia meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan informasi terkait adanya rumah penyiksaan terhadap enam anggota laskar FPI yang meninggal.

"Kami pastikan bahwa statement soal rumah penyiksaan itu tidak tepat dan tidak pernah kami sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Komnas HAM kembali menyampaikan perkembangan dan temuan terkait kasus penembakan enam orang laksar FPI oleh aparat kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (28/12/2020).

Hasilnya, kali ini Komnas HAM menemukan lima barang bukti yang diambil dari tempat kejadian perkara (TKP).

Temuan pertama adalah tujuh proyektil peluru. Namun, dari tujuh proyektil yang ditemukan, Komnas HAM hanya yakin pada enam proyektil peluru yang ditemukan.

Baca juga: Daftar Aksi-aksi Gila Uday Hussein Putra Saddam Hussein, Selalu Pakai Kembaran Agar Tak Terbunuh

Baca juga: Keluarkan Dana Besar Buat Kampanye, Menantu Jokowi Tak Dapat Selisih Suara Signifikan dari Petahana

Baca juga: Mantan Anggota BPK Rizal Djalil Didakwa Terima Suap Rp 1,3 Miliar, Uang Suap Dititip ke Anak

Kemudian ditemukan empat selongsong, lalu serpihan dari badan mobil yang diduga muncul setelah ada peristiwa saling serempet.

Lebih lanjut, Komnas HAM juga menemukan rekaman percakapan dan rekaman kamera CCTV jalan berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM: Tidak Ada Rumah Penyiksaan terhadap 6 Anggota Laskar FPI",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved