ICW Tak Berkutik Setelah Pimpinan KPK Bicara Begini, Buktikan Bisa 'Kandangi' Dua Menteri Jokowi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kesal dengan kritikan ICW yang kerap menuding era Firli Bahuri cs tak serius memberantas korupsi.
ICW Tak Berkutik Setelah Pimpinan KPK Bicara Begini, Buktikan Bisa 'Kandangi' Dua Menteri Jokowi
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menunjukkan kerjanya sekaligus menjawab kritikan indonesia corruption watch (ICW).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kesal dengan kritikan ICW yang kerap menuding era Firli Bahuri cs tak serius memberantas korupsi.
“KPK mengapresiasi dan berterima kasih atas penilaian ICW yang selalu memperhatikan KPK, namun sayangnya ICW ini seperti orang yang lagi ngidap hypertensi, sehingga seleranya tidak bisa komprehensif, ICW tak bisa nerima yang berasin-asin, maunya yang manis-manis saja, karena kalau asin naik tensi darahnya,” ujar Ghufron melalui keterangannya, Selasa (29/12/2020).
Dalam pandangan ICW, kata Ghufron, KPK adalah komisi penangkap koruptor yang terkesan kerjanya hanya bidang penindakan saja.
Baca juga: Anies Baswedan Bisa Tergeser, Risma Mulai Blusukan ke Kali Ciliwung, Dekati Pemulung dan Gelandangan
Baca juga: Kehebatan Jenderal Agus Subiyanto Sulit Ditandingi, Sosok Prajurit Kopassus Penjaga Presiden Jokowi
Baca juga: Pemerintah Mendadak Larang WNA Masuk, Ternyata Virus Corona Varian Baru Sudah Menyebar ke Negara Ini
Baca juga: Tiba-tiba Fadli Zon Panas dan Tantang Menteri Agama Yaqut Cholil, Apa Urusannya Menag Ngurusi Ini
Padahal, kerja KPK banyak juga bidang lainnya.
“KPK dianggap bekerja dan berprestasi, KPK tidak dinilai kalau mencegah apalagi mengedukasi masyarakat untuk sadar dan tidak berprilaku korup itu dianggap bukan KPK,” katanya.
Ghufron meyakini masyarakat Indonesia saat ini lebih dewasa, lebih berwarna, dan komprehensif seleranya dalam pemberantasan korupsi, sehingga apa yang disampaikan ICW akan bertentangan dengan kesadaran antikorupsi rakyat.
“Rakyat Indonesia orang yang sehat sehingga baik yang manis asin maupun kecut harus dilahap, KPK itu didirikan oleh negara dan didanai untuk mencegah dan menindak, karena itu KPK harus menindak kalau ada tipikor, namun sebelum terjadinya tipikornya KPK juga harus mencegah dan menyadarkan penyelenggara negara dan masyarakat untuk tidak korup,” kata Ghufron.

Bahkan, Ghufron mengklaim, ICW tak melihat konteks di tengah Covid-19 di mana lembaga-lembaga negara melambat bahkan berhenti kerja, KPK dengan kekuatan 25% SDM yang bekerja mengawal dana Covid-19 mencapai hasil optimal.
“Hasil dari pencegahan yang dilakukan KPK telah menyelamatkan potensi kerugian negara selama 1 tahun kami bekerja mencapai Rp592 triliun, jauh melebihi 5 tahun kinerja periode sebelumnya yang mencapai Rp63,4 triliun," katanya.
Dua Menteri Ditangkap
Setahun era Firli Firli Bahuri berhasil menangkap dua menteri di kabinet Presiden Jokowi yang melakukan korupsi.
Pada 24 November 2020, Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, tak lama setelah mendarat dari perjalanan dinas di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
