Beeita Kota Jambi
BNNP Jambi Amankan 51 Kurir Narkoba Satu Diantaranya Anak di Bawah Umur
Selain mengamankan 51 kurir sabu-sabu, Tim BNNP Juga berhasil menggagalkan peredaran 16,8 Kg sabu-sabu.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM,J AMBI- Kurun waktu satu tahun, sejak Januari hingga Desember 2020, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BBNP) Jambi berhasil meringkus 51 kurir narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.
Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, dari 51 kurir sabu-sabu tersebut, satu orang merupakan anak di bawah umur,
Sementara satu orang lainnya seorang wanita.
Selain mengamankan 51 kurir sabu-sabu, Tim BNNP Juga berhasil menggagalkan peredaran 16,8 Kg sabu-sabu, ekstasi sebanyak 2,5 Kg lebih yang siap diedarkan di wilayah Provinsi Jambi.
"Jadi hampir semua yang kita amankan adalah kurir," kata Guntur, saat pers rilis akhir tahun, di Kantor BNNP Jambi, Selasa (29/12/2020) sore.
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Suka Sama Kamu - DBagindas, Sebenarnya aku ingin mengungkapkan rasa
Baca juga: CATAT! Uang Kertas Ini Tidak Berlaku di Tahun 2021, Batas Penukaran Sudah Ditutup!
Selain itu, kata Guntur, pihaknya juga turut menyita uang tunai senilai Rp 1 miliar, dari para tersangka pebisnis haram tersebut, serta 8 unit kendaraan roda dua, dan tiga unit kendaraan roda empat.
Guntur menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya melakukan pemberantasan peredaran narkoba di Provinsi Jambi.
Menurutnya, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika akan dapat ditekan, dengan memutus jaringan narkoba, sehingga permintaan (demand) akan menurun, dan penyalahgunaan narkoba dapat berkurang
Baca juga: Kabar Adhietya Mukti, Pria yang Sempat Dituding Pemeran di Video Syur Gisel, Unggahannya Disorot
Baca juga: DIDUGA Sebagai MYD, Inilah Sosok Michael Yukinobu de Fretes yang Disorot Pada Kasus Video Syur Gisel
Baca juga: Bukan Sosok Sembarangan, Djoko Suyanto, Eks Panglima TNI yang Telah Rawat 16 Orang Positif Covid-19
"Jadi demand reduction atau mengurangi jumlah permintaan narkoba sangat dibutuhkan,"
"karena kalau permintaan menurun, maka pasokan juga akan turut menurun," jelas Guntur.
Untuk melaksanakan hal tersebut, kata Guntur, langkah pencegahan dan pemberdayaan masyarakat akan sangat dibutuhkan.
Dia mengatakan, pihaknya aka terus melakukan kegiatan Diseminasi Informasi, berupa sosialisasi Bahaya Narkoba ke berbagai lapisan masyarakat mulai dari Instansi Pemerintah, Instansi Swasta, Kelompok Organisasi Masyarakat, Instansi Pendidikan dan Perguruan Tinggi, serta kelompok-kelompok masyarakat.
"Sejauh ini, sejak Januari sampai dengan Desember 2020, BNNP Jambi telah melakukan diseminasi informasi sebanyak 14 kali baik melalui media online maupun konvensional," tambahnya.
Sejauh ini, pihaknya telah menyampaikan informasi dan edukasi sebanyak 82 kali terkait edukasi bahaya narkoba yang menyasar lingkungan pemerintah, pendidikan, masyarakat dan swasta.
Pencegahan penyalahgunaan narkoba juga dilakukan melalui kegiatan pelatihan pengembangan kapasitas untuk penggiat agar mampu menjadi penggiat-penggiat yang aktif dalam melakukan pencegahan peredaran gelap narkoba.
Sejak Januari hingga Desember Tahun 2020, terdapat sebanyak 90 penggiat anti Narkoba.
(Tribunjambi/aryo tondang)