Update Terbaru Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Mesum dengan Perawat, Terancam 10 Tahun Bui
Kronologi lengkap kasus ini terungkap bermula dari unggahan chat WhatsApp (WA) dan foto panas di medsos.
Sementara si perawat negatif. "Hasil tes yang oknum nakes negatif, untuk oknum pasien masih positif," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS.
Herwin menyebut, oknum perawat akan segera diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. "Dalam proses akan diserahkan ke pihak kepolisian, ke Polres Jakarta Pusat," ujarnya.
Sementara si pasien belum diserahkan ke polisi karena hasil tesnya positif Covid-19. Pasien itu masih akan menjalani isolasi di Wisma Atlet Kemayoran dengan pengawasan ketat.
Herwin menyebutkan, dari pemeriksaan awal, pasien dan perawat itu mengakui melakukan aktivitas mesum tersebut.
Herwin menyatakan bahwa perbuatan keduanya sangat disesalkan.
Selain telah melanggar norma susila, dampak dari perbuatan mereka berisiko terhadap penularan virus ke tenaga kesehatan lain.
"Dengan kejadian ini, maka manajemen RSD Wisma Atlet akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni Wisma Atlet agar kejadian serupa tidak terulang," kata Herwin.
Sebelumnya, penanggung Jawab RSD Wisma Atlet Brigjen TNI M Saleh Mustafa juga memastikan bahwa oknum perawat yang melakukan perbuatan mesum sudah dibebastugaskan.
Baca juga: VIDEO Kalina Ocktaranny Dibuat Buta oleh Vicky Prasetyo, Hingga Rela Dimadu, Liat Reaksi Netizen
Kutuk Keras
Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengutuk keras adanya perbuatan asusila antara seorang perawat dengan pasien di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Jakarta.
"Kalau saya bukan menyayangkan lagi adanya kejadian tersebut tapi mengutuk," kata Hanif.
Bagaimana tidak menurutnya perbuatan tersebut telah mencoreng citra profesi perawat.
Apalagi saat ini banyak perawat yang sedang berjibaku bersama tenaga medis lainnya dalam menangani Covid-19.
"Walaupun ini perilaku individu , tapi sedikit banyak ada yang mempersepsikan jelek perawat, kita sangat mengecam perilaku tersebut," katanya.
PPNI menurut Hanif mendukung tindakan tegas yang dilakukan manajemen Rumah Sakit yang membawa kasus perbuatan asusila tersebut ke ranah hukum.